Salah satu poin penting yang saya pelajari adalah pengembangan layanan kesehatan digital, termasuk telemedicine. Telemedicine menjadi solusi bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses terbatas ke fasilitas kesehatan. Di RSUA, saya menyaksikan demonstrasi layanan konsultasi jarak jauh yang memungkinkan pasien dari luar Surabaya menerima diagnosis dan perawatan awal tanpa harus datang ke rumah sakit. Hal ini sesuai dengan misi UU Kesehatan No. 17/2023 untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan.
Namun, seperti yang diungkapkan dalam diskusi dengan tenaga kesehatan, penggunaan teknologi ini masih menghadapi tantangan, termasuk kerentanan data pasien dan ketidakpastian hukum dalam beberapa aspek prosedur telemedicine. Meski begitu, inovasi ini tetap menjadi tonggak penting dalam transformasi layanan kesehatan di Indonesia.
Peningkatan Kualitas Tenaga Medis dan Infrastruktur
Salah satu aspek penting dari transformasi layanan kesehatan adalah peningkatan kualitas tenaga medis. Hadi dan Budi (2023) menyatakan bahwa UU Kesehatan No. 17/2023 menyediakan landasan hukum untuk pelatihan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan. Di RSUA, saya melihat program pengembangan ini diterapkan dengan serius, seperti melalui pelatihan simulasi medis berbasis teknologi untuk meningkatkan keterampilan praktis para dokter muda.
Selain itu, reformasi infrastruktur juga menjadi fokus. Rumah sakit yang sebelumnya memiliki keterbatasan kini mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif berkat integrasi sistem rujukan berbasis digital. Transformasi ini sejalan dengan pendapat Kurniawati (2024), yang menekankan pentingnya manajemen berbasis data dan kebijakan berbasis bukti dalam mendukung operasional rumah sakit.
Sistem Kesehatan Nasional: Sinergi yang Dibutuhkan
Penerapan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang diatur UU Kesehatan No. 17/2023 juga terlihat nyata di RSUA. Pendekatan yang terkoordinasi dan sinergis antara berbagai subsistem kesehatan memungkinkan rumah sakit ini untuk beroperasi secara efektif, baik dalam pelayanan primer maupun rujukan. Program kerjasama antara RSUA dan pusat layanan kesehatan di daerah menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi antarlembaga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Tantangan di Masa Depan
Meskipun memiliki berbagai keunggulan, implementasi UU Kesehatan No. 17/2023 tidak lepas dari kendala. Mulyani (2023) menyoroti beberapa tantangan besar, termasuk keterbatasan anggaran, ketimpangan infrastruktur antarwilayah, dan rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya reformasi kesehatan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diperlukan untuk mengatasi hambatan ini.
Harapan
UU Kesehatan No. 17/2023 telah membuka jalan bagi transformasi yang lebih besar. Namun, keberhasilannya tergantung pada komitmen semua pihak untuk terus memperbaiki sistem, mengatasi tantangan, dan memastikan bahwa hak atas kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.