Mohon tunggu...
Philipus Rai
Philipus Rai Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya tertarik pada bidang olahraga dan musik sebagai kegiatan yang saya lakukan ketika waktu luang.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia: Harapan Baru untuk Pelayanan yang Inklusif dan Bermutu

25 Desember 2024   14:52 Diperbarui: 25 Desember 2024   15:14 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu poin penting yang saya pelajari adalah pengembangan layanan kesehatan digital, termasuk telemedicine. Telemedicine menjadi solusi bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses terbatas ke fasilitas kesehatan. Di RSUA, saya menyaksikan demonstrasi layanan konsultasi jarak jauh yang memungkinkan pasien dari luar Surabaya menerima diagnosis dan perawatan awal tanpa harus datang ke rumah sakit. Hal ini sesuai dengan misi UU Kesehatan No. 17/2023 untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan.

Namun, seperti yang diungkapkan dalam diskusi dengan tenaga kesehatan, penggunaan teknologi ini masih menghadapi tantangan, termasuk kerentanan data pasien dan ketidakpastian hukum dalam beberapa aspek prosedur telemedicine. Meski begitu, inovasi ini tetap menjadi tonggak penting dalam transformasi layanan kesehatan di Indonesia.

Peningkatan Kualitas Tenaga Medis dan Infrastruktur

Salah satu aspek penting dari transformasi layanan kesehatan adalah peningkatan kualitas tenaga medis. Hadi dan Budi (2023) menyatakan bahwa UU Kesehatan No. 17/2023 menyediakan landasan hukum untuk pelatihan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan. Di RSUA, saya melihat program pengembangan ini diterapkan dengan serius, seperti melalui pelatihan simulasi medis berbasis teknologi untuk meningkatkan keterampilan praktis para dokter muda.

Selain itu, reformasi infrastruktur juga menjadi fokus. Rumah sakit yang sebelumnya memiliki keterbatasan kini mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif berkat integrasi sistem rujukan berbasis digital. Transformasi ini sejalan dengan pendapat Kurniawati (2024), yang menekankan pentingnya manajemen berbasis data dan kebijakan berbasis bukti dalam mendukung operasional rumah sakit.

Sistem Kesehatan Nasional: Sinergi yang Dibutuhkan

Penerapan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang diatur UU Kesehatan No. 17/2023 juga terlihat nyata di RSUA. Pendekatan yang terkoordinasi dan sinergis antara berbagai subsistem kesehatan memungkinkan rumah sakit ini untuk beroperasi secara efektif, baik dalam pelayanan primer maupun rujukan. Program kerjasama antara RSUA dan pusat layanan kesehatan di daerah menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi antarlembaga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Tantangan di Masa Depan

Meskipun memiliki berbagai keunggulan, implementasi UU Kesehatan No. 17/2023 tidak lepas dari kendala. Mulyani (2023) menyoroti beberapa tantangan besar, termasuk keterbatasan anggaran, ketimpangan infrastruktur antarwilayah, dan rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya reformasi kesehatan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diperlukan untuk mengatasi hambatan ini.

Harapan

UU Kesehatan No. 17/2023 telah membuka jalan bagi transformasi yang lebih besar. Namun, keberhasilannya tergantung pada komitmen semua pihak untuk terus memperbaiki sistem, mengatasi tantangan, dan memastikan bahwa hak atas kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun