Mohon tunggu...
Raidah Qanitah
Raidah Qanitah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

provide useful information

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fenomena Playing Victim Berdasarkan Keadilan dan Penyalahgunaan Peran Korban Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam

17 Desember 2024   05:11 Diperbarui: 17 Desember 2024   05:31 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

George Ritzer. Teori Sosiologi Modern. (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2014).

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017).

Saebeni Ahmad, Sosiologi Hukum Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2007).

Satjipto Rahardjo, Hukum dan Masyarakat (Bandung: Angkasa, 1986).

Soerjono Soekanto, Sosiologi Hukum: Suatu Pengantar (Jakarta: Rajawali Pers, 1983).

Yusuf dan Khofifah. 2023. Antisipasi Playing Victim dalam Al-Qur'an. Qudwah Qur'aniyah: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Arafah dan Destiwati. 2024. Strategi Komunikasi Persuasif dalam Menghadapi Stigma Kesehatan Mental Menggunakan Pendekatan Inklusif. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Ilmu Komunikasi. 

Sari, Ratih Kumala. 2019. Makna Buhatanaan Dalam Al-Qur'an (Kajian Tafsir Tematik). Uin Syarif Kasim Riau

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun