Mohon tunggu...
Raida Devany Fernanda
Raida Devany Fernanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa sosiologi di Universitas Padjadjaran yang memiliki minat di bidang sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Individu ke Masyarakat Upaya Negara dalam Menyediakan Dukungan Psikologis

27 November 2024   15:00 Diperbarui: 27 November 2024   15:04 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Individu yang termasuk kedalam kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, dan korban dari kekerasan membutuhkan perlindungan khusus. Negara perlu bertanggung jawab dan menyediakan perlindungan kepada kelompok yang rentan untuk mengatasi trauma dan membangun kembali kehidupan yang lebih baik dengan bantuan sistem perlindungan. 

Dengan dukungan psikologis yang terintegrasi, individu lebih mampu berkontribusi secara positif pada masyarakat. Hal ini dapat menciptakan efek domino yaitu individu yang sejahtera dapat membangun suatu hubungan interpersonal yang sehat dan mengurangi konflik sosial, serta dapat membangun komunitas yang lebih stabil dan inklusif. Negara memiliki tanggung jawab moral untuk memenuhi kebutuhan psikologis individu, yang merupakan investasi dalam membangun masyarakat yang sejahtera dalam jangka panjang. Dengan memastikan bahwa semua masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan mental dan mendapatkan bantuan. Negara membangun suatu fondasi kuat untuk harmonisasi sosial dan kemajuan yang berkelanjutan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun