Kasus penyalahgunaan narkotika di tanah air juga sempat ramai menyeret beberapa nama publik figur diantaranya:
1. Vanessa Angel
Vanessa Angel penyanyi yang juga sempat terseret kasus prostitusi ini ternyata pernah menyalahgunakan narkotika. Vanessa mengaku mengkonsumsi Xanax lantaran stres. dirinya ditangkap bersama suami dan asistenya di Jakarta Barat Pada 16 Maret 2020. Dalam penangkapan tersebut ditemukan 20 butir pil Xanax.
2. Nia Rahmadani
Selanjutnya ada Nia Rahmadani yang juga terseret menggunakan narkotika. Berdasarkan pernyataannya, ia baru mulai mengonsumsi sabu pada kurun waktu April hingga Juli 2021 sebanyak 3-4 kali. Alasan Nia mengonsumsi sabu adalah untuk menghilangkan perasaan sedih atas meninggalnya sang Ayah pada 2014.
3. Jennifer Dunn
Kemudian Jennifer Dunn atau yang kerap disapa Jedun ini juga pernah tertangkap mengkonsumsi narkotika. Dirinya mengaku menggunakan narkotika untuk menghindari masalah dan diet.
4. Chandrika Chika
Pada tahun 2024, media digemparkan dengan tiktokers Chika yang ditanggkap oleh kepolisian karena menggunakan Ganja Bersama teman temannya. Berdasarkan pernyataan dari penegak hukum, Chika menggunakan narkotika disebabkan oleh lingkungannya yang buruk. Lingkungan pertemanan (circle) Chika ternyata memang sering melakuan pesta narkoba.
Berdasarkan pernyataan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa motif yang menyebabkan sederet artis tersebut menggunakan narkotika. Seperti depresi, tekanan kerja yang tinggi atau stamina yang menurun.
Wanita di dalam 'Lingkaran Setan'
Namun, kasus peredaran narkotika ini tidak hanya menyeret selebriti, penelitian yang dilakukan oleh Azmi dkk dengan judul "Perempuan dan Peredaran Gelap Narkoba"Â pada tahun 2020, menunjukkan bahwa 5 narapidana wanita di lapas kelas 3 Sigli Kabupaten Pidie mengaku bahwa mereka sudah lama berhubungan dengan peredaran narkotika gelap.Â
Peran informan pun bermacam-macam ada yang menjadi kurir, pemakai, tempat penitipan dan bahkan sebagai pengedar. Dalam penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa ekonomi menjadi faktor pendorong wanita-wanita tersebut terjerumus kedalam 'lingkaran setan'.
Saya rasa, permasalahan tersebut menjadi perlu untuk diperhatikan, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga semua stakeholder termasuk masyarakat juga. Karena kasus penyalahgunaan narkotika ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan dan kehidupan bangsa ini. Dalam hal ini, dampak yang disebabkan oleh narkotika juga dapat menyebabkan kerugian baik secara fisik maupun sosial. Oleh sebab itu, upaya memerangi narkotika perlu untuk dilaksanakan demi mendorong indonesia emas 2024.
REFERENSI
Adri, A. (2023). Peringatan, Ada 4,8 Juta Penduduk Terpapar Narkotika. Diambil dari https://www.kompas.id/baca/metro/2023/03/25/peringatan-ada-48-juta-penduduk-terpapar-narkotika.