Dalam ajaran Buddhis, perkawinan tidak dianggap sebagai sebuah upacara keagamaan yang sakral seperti dalam banyak agama lain. Sebaliknya, perkawinan dilihat sebagai ikatan sosial yang bertujuan untuk kebahagiaan dan kesejahteraan kedua belah pihak, dengan landasan utama pada komitmen dan cinta kasih (mett). Sang Buddha sendiri tidak menetapkan aturan atau ritual tertentu untuk perkawinan, dan dalam banyak budaya Buddhis, upacara perkawinan biasanya lebih dipengaruhi oleh adat setempat.
1. Perkawinan Sebagai Ikatan untuk Kebahagiaan dan Kesejahteraan
Dalam Sutta Sigalovada Sutta (Digha Nikaya 31), Sang Buddha menjelaskan tentang hubungan dan tanggung jawab suami-istri dalam perkawinan. Dikatakan bahwa seorang suami harus memperlakukan istrinya dengan penuh hormat, cinta, dan perhatian, sementara seorang istri hendaknya menghormati, mendukung, dan menjaga kehormatan suaminya. Sang Buddha menyarankan agar pasangan hidup dengan saling menghargai dan memahami, yang pada akhirnya akan menumbuhkan kebahagiaan dalam kehidupan pernikahan.
Secara khusus, Sang Buddha mengajarkan lima kewajiban suami kepada istri:
Memperlakukan dengan baik dan penuh kasih.
Tidak bertindak kasar.
Setia dalam perkawinan.
Memberikan otoritas dalam urusan rumah tangga.
Memberikan perhiasan atau hadiah sebagai tanda perhatian.
Sementara itu, istri juga memiliki lima kewajiban kepada suami:
Menjalankan tugas rumah tangga dengan baik.
Menyambut tamu dan kerabat dengan penuh keramahan.
Setia kepada suami.
Menjaga reputasi baik keluarga.
Bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga.
2. Landasan Etika dalam Perkawinan
Dalam Mangala Sutta (Sutta Nipata 2.4), salah satu faktor untuk mencapai kebahagiaan yang diajarkan Sang Buddha adalah "hidup bersama dengan pasangan yang serasi." Menurut ajaran Buddhis, faktor utama dalam mencapai kehidupan perkawinan yang harmonis adalah saling menumbuhkan empat sifat luhur (Brahmavihara), yaitu:
Metta (cinta kasih) -- saling mengasihi tanpa pamrih.
Karuna (welas asih) -- memberikan dukungan dalam saat-saat sulit.
Mudita (simpati) -- turut berbahagia atas keberhasilan pasangan.
Upekkha (keseimbangan batin) -- tidak mudah tersulut emosi, menjaga kestabilan emosi dalam hubungan.
Praktik Brahmavihara dalam kehidupan perkawinan membantu pasangan untuk mengatasi konflik dan perbedaan dengan bijaksana serta menghindari perilaku yang dapat merusak hubungan.
3. Kebebasan dalam Memilih Pasangan Hidup
Buddha tidak menganggap bahwa semua umatnya harus menikah, melainkan memberikan kebebasan untuk memilih jalan hidup sesuai dengan kesiapan dan tujuan spiritual masing-masing. Seorang umat yang tidak menikah atau memilih menjadi seorang bhikkhu atau bhikkhuni dianggap bisa mengembangkan praktik spiritual yang lebih dalam. Namun, bagi mereka yang memilih untuk menikah, Sang Buddha tetap memberikan panduan agar kehidupan perkawinan bisa dijalani dengan bijaksana, damai, dan selaras.
Dalam Anguttara Nikaya 4.55, Buddha mengatakan bahwa salah satu kondisi untuk menemukan pasangan yang cocok adalah memiliki keselarasan dalam keyakinan, kebajikan, kemurahan hati, dan kebijaksanaan. Keharmonisan dalam kualitas-kualitas ini akan membuat hubungan perkawinan lebih harmonis dan bahagia.
4. Perkawinan dan Jalan Spiritualitas
Bagi umat Buddha yang menikah, jalan menuju kebebasan dari penderitaan (Nibbana) tetap bisa dicapai. Namun, kehidupan keluarga memerlukan disiplin dalam menjaga sila (moralitas) dan upaya yang berkesinambungan dalam latihan meditasi dan pengembangan batin. Oleh karena itu, perkawinan dapat menjadi salah satu sarana pengembangan spiritual, karena pasangan suami-istri belajar untuk mengatasi ego, meningkatkan kesabaran, dan mengembangkan kualitas-kualitas luhur.
Dalam ajaran Buddhis, tujuan perkawinan bukan hanya kebahagiaan duniawi tetapi juga sebagai sarana untuk saling mendukung dalam pertumbuhan spiritual, mengembangkan kebajikan, dan men
jalani kehidupan yang bermakna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H