Mohon tunggu...
rahmitaqwa
rahmitaqwa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

SAYA MAHASISWA S2 PAUD

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Kebijakan Permendikbud No 18 Tahun 2018 Tentang Penyedian Layanan Pendidikan Anak Usia Dini

8 Januari 2025   14:35 Diperbarui: 8 Januari 2025   14:44 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaran pendidikan pada satuan PAUD

Wulansuci, G., & Kurniati, E. (2019). Pembelajaran calistung (membaca, menulis, berhitung) dengan resiko terjadinya stress akademik pada anak usia dini. Tunas Siliwangi: Jurnal Program Studi Pendidikan Guru PAUD STKIP Siliwangi Bandung, 5(1), 38-44. https://doi.org/10.22460/ts.v5i1p44-50.1272

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun