Pemimpin dalam Islam Penuhi Air
Dalam Islam, sumber-sumber mata air, sungai, laut, selat, teluk, danau merupakan kepemilikan umum tidak boleh dikomersialisasi. Dalam Islam, air merupakan kepemilikan umum yakni benda-benda yang dinyatakan oleh Allah Swt yang diperuntukan untuk masyarakat, dilarang dikuasai oleh hanya seorang saja baik swasta maupun asing.
Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda yang artinya:
"Kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang, dan api" (HR. Abu Dawud).
Khilafah akan mengelola mata air sehingga semua rakyat bisa menikmatinya secara gratis. Negara wajib mendirikan industri air bersih, perpipaan hingga terpenuhi kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat kapan pun dan di mana pun dengan memanfaatkan berbagai kemajuan sainstek sebagaimana terjadi pada era Khilafah. Negara juga akan menentukan himma di daerah hulu untuk memastikan daerah resapan tetap terjaga.
Demikianlah Islam mengatasi krisis air bersih dengan tata kelola alam yg benar. Negara Islam wajib menyediakan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat termasuk air dengan berbagai cara dan sekuat tenaga karena negara adalah raa'in atau pengurus rakyatnya.
Pemimpin dalam Islam tidak boleh lalai dalam hal ini, abai terhadap pemenuhan air sama saja melanggar syariah Islam. Sama halnya kita sebagai umat Islam tidak boleh abai akan persoalan ini, krisis air bersih merupakan kedzaliman jika tidak segera dipenuhi. Tentunya dengan mengingatkan penguasa dan masyarakat lainnya untuk kembali kepada aturan Islam. Dengan aturan dan kepemimpinan Islam in syaa Allah air bersih akan dinikmati gratis. Wallahu'alam...
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI