Mohon tunggu...
rahmi aghnia
rahmi aghnia Mohon Tunggu... Lainnya - mii

Jakarta, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kenapa Indonesia Memilih China untuk Membangun Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

20 Mei 2020   16:43 Diperbarui: 20 Mei 2020   16:39 2652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilihan  China  sebagai  mitra  strategis  dalam  pengerjaan  proyek  kereta cepat  Jakarta–Bandung  dapat  dikatakan  pemilihan  yang  dapat  dikatakan  tepat untuk  menyeimbangkan  pengaruh  atau  dominasi  Jepang  dalam  perekonomian Indonesia. 

Hal ini dikarenakan, dalam perkembangan kereta cepat, dapat dilihat sendiri bahwa teknologi yang diusung dalam kereta cepat buatan China, tidak jauh  berbeda  dengan kereta buatan Jepang,  ditambah  dengan penawaran biaya total  proyek  yang  lebih  murah . Hal  inilah  yang  kemudian membuat   China   dapat   dikatakan   merupakan   mitra   strategis   yang   dapat membantu mengurangi dominasi Jepang dalam perekonomian Indonesia (Kurniawati, 2018).

Sebagai langkah awal pelaksanaan proyek kereta cepat ini pada tanggal 2 Oktober 2015 PT WIKA bersama dengan tiga BUMN lainnya mendirikan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan komposisi pemegang saham dan permodalan sebagai berikut (Yamin, 2018).

Yamin, 2018
Yamin, 2018
Kemudian pada tanggal 16 Oktober 2015, PSBI menandatangani Joint Venture Agreement (JVA) dengan China Railway International Co.Ltd, untuk membentuk perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bernama PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Struktur permodalan KCIC yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-022202.AH.01. Tahun 2016 tanggal 19 Februari 2016 (Yamin, 2018).

Yamin, 2018
Yamin, 2018
PT KCIC akan melaksanakan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat (high speed railway atau HSR) antara Jakarta dan Bandung dengan nilai proyek sebesar US$ 5,135 miliar atau setara dengan Rp. 70.8 Triliun yang akan dibiayai dengan dana yang berasal dari setoran modal sebesar 25 persen dari pemegang saham KCIC dan sisanya sebesar 75 persen akan dibiayai dari pinjaman perbankan dan lembaga keuangan lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Yamin, 2018
Yamin, 2018
PT KCIC sendiri telah mendapatkan penetapan trase jalur kereta cepat antara Jakarta dan Bandung lintas Halim-Tegal Luar pada tanggal 12 Januari 2016 dan penetapan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai badan usaha penyelenggara prasarana kereta api cepat antara Jakarta dan Bandung pada tanggal 15 Januari 2016 dari menteri perhubungan serta izin lingkungan kegiatan pembangunan jalan kereta cepat sepanjang Jakarta-Bandung sekitar lebih kurang 142,3 Km pada tanggal 20 Januari 2016 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Pada tanggal 21 Januari 2016 PT KCIC juga telah melakukan ground Breaking oleh Presiden Joko Widodo, kemudian pada tanggal 16 Maret 2016 PT KCIC telah menandatangani perjanjian konsesi atau perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan perekretaapian umum kereta cepat Jakarta-Bandung antara PT KCIC dengan Kementerian Perhubungan  (Yamin, 2018).      

Strategi pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menjalankan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini merupakan strategi PINA (Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah). 

PINA ini merupakan strategi pembiayaan yang menggalang sumber-sumber pembiayaan alternatif agar dapat digunakan untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek infrastruktur strategis nasional di mana  proyek kereta cepat ini merupakan salah satu proyek startegis nasional menurut  Peraturan Presiden Republik Indonesia No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mempunyai nilai komersial dan berdampak untuk meningkatkan perekonomian.

PINA ini penting untuk dilakukan sebab ruang fiskal anggaran pemerintah sangat terbatas akibat adanya pembatasan lebar defisit anggaran. Kebutuhan investasi inrastruktur sangatlah besar sehingga anggaran pemerintah difokuskan untuk infrastruktur yang tidak dikelola secara komersial (filling the gap). 

Pembangunan infraastruktur ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia dengan dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Strategi PINA ini melengkapi strategi KPBU sebagai alternatif dalam pembiayaan infrastruktur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun