Mohon tunggu...
Rahma Ahmad
Rahma Ahmad Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Travel Blogger

Lulusan arsitektur yang pernah melenceng jadi jurnalis dan editor di Kompas Gramedia. Pengarang buku 3 Juta Keliling China Utara dan Discovering Uzbekistan. Penata kata di www.jilbabbackpacker.com.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Mustahik dari Muzakki, Begini Keberhasilan Kampung Zakat Membangkitkan Ekonomi

27 November 2022   12:54 Diperbarui: 27 November 2022   14:25 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari 80 mustahik (penerima zakat) di Kampung Sambas, sekarang ada beberapa yang berubah menjadi muzakki (pembayar zakat). Ini bukti bahwa kegiatan Kampung Zakat ini berhasil memajukan kampung kami ini.

Begitulah yang dipaparkan oleh perwakilan Kampung Zakat di Kampung Sulung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sebagian daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini memang tergolong kawasan tertinggal dengan masalah sosial yang cukup tinggi. Angka stunting di sana cukup tinggi, belum lagi angka putus sekolah.  

Dan parahnya lagi, tidak ada data yang menunjukkan warga yang terdampak stunting yang beobat di fasilitas kesehatan mulai dari ibu hamil sampai melahirkan. Masyarakat setempat masih mempercayakan penanganan persalinan ibu melahirkan oleh dukun beranak. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kemenag mengajak Baznas dan LAZ untuk meluncurkan ambulan terapung untuk menangani kasus-kasus serupa.

Setelah beberapa tahun program kampung zakat berjalan, kini masyarakat di Kampung Zakat itu sudah mulai sadar dan memanfaatkan ambulan terapung untuk membantu mereka mengakses fasilitas kesehatan. 

Bukan hanya itu, di kampung yang sebagian wilayahnya terdiri dari rawa ini juga dilakukan pembinaan budi daya Lele, ternak ayam  boiler, dan tanaman kopi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Hasilnya terbukti, seperti yang dikatakan perwakilannya, banyak orang yang tadinya tergolong mustahik dan berhak menerima zakat, kini berubah menjadi orang mampu yang tergolong wajib mengeluarkan zakat.


Apa itu Kampung Zakat?

Kampung Zakat adalah salah satu progam dari Baznas yang dilakukan bersama-sama dengan Kementrian Agama RI dan Lembaga Amil Zakat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah Kampung Zakat. Program ini dibuat untuk mengatasi permasalahan rakyat yang berhubungan dengan bidang dakwah, ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan sosial kemanusiaan.

6-6383104b4addee12fc3c6a72.jpg
6-6383104b4addee12fc3c6a72.jpg
Melalui program Kampung Zakat Nasional ini, Kementrian Agama RI akan membangun desa-desa dengan kriteria tertentu dengan memberikan bantuan untuk pemberdayaan.  Bantuan yang diberikan tersebut berasal dari dana zakat yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh BAZNAS dan lembaga amil zakat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. 

Progam Kampung Zakat ini sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan telah berhasil membangun 18 Kampung Zakat di seluruh Indonesia, dengan 27 BAZNAS dan 25 LAZNAS berkontribusi serta 3,850 mustahik yang terbantu.  Lokasi ini tentunya akan terus ditambah. Targetnya akan ada 1, 3 juta mustahik atau penerima dan 444 lokasi kampung zakat selama tahun 2022-2024.

peta-kampung-zakat-63830d4e9557ec0662647c02.png
peta-kampung-zakat-63830d4e9557ec0662647c02.png
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun