Salah satu yang dilakukan BRIS adalah dengan giat mensosialisasikan berbisnis mikro bagi kaum muda milenial. BRIS menjadikan individu yang melakukan usaha produktif dan layak sebagai target nasabah. Usia calon nasabah minimal 21 tahun atau telah menikah dan berusia 18 tahun. Usaha yang dijalani minimal selama enam bulan.
Sedangkan untuk para pelaku usaha milenial diharapkan dapat menjadi mesin penggerak perekonomian Tanah Air di masa mendatang melalui pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebabnya, era yang sedang berkembang saat ini sangat dipengaruhi teknologi digital dan kaum milenial amat fasih dengan hal tersebut.Â
"Kaum muda memiliki kemampuan dan kelebihan karena bagian dari generasi digital native dan sudah sangat akrab dan melek teknologi. Dengan demikian prosesnya pasti lebih mudah dan cepat," ujar Presiden Joko Widodo saat membuka Festival UMKM Kumparan secara daring.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan Indonesia merupakan pasar sangat besar dengan total populasi 270 juta jiwa. Namun, pelaku UMKM yang sudah memanfaatkan teknologi baru 8 jutaan.Â
"Setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak. Untuk itu, kita butuh lebih banyak job creator, para wirausaha muda yang menciptakan lapangan kerja baru," tutur mantan Wali Kota Solo itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H