3. Kebijakan Pemerintah Yang Progresif
-Sistem pemerintahan pada masa kerajaan siak
Pada masa Kerajaan Siak, terdapat sistem pemerintahan yang sangat maju yang dikenal dengan monarki absolut, dimana sultan memegang kekuasaan tertinggi dengan kekuasaan absolut. Sistem ini mencakup struktur administrasi yang terorganisir dengan baik, termasuk pejabat istana, dan pembagian kerja yang efisien untuk menjalankan pemerintahan. Penguasa tertinggi dalam sistem pemerintahan Kesultanan Siak Sri Indrapura adalah Sultan. Ada leluhur yang mendukung Sultan dalam menjaga sistem pemerintahan Kesultanan Siak Sri Indrapura.
 Kehidupan politik masyarakat Siak bertumpu pada sistem Gedung Parlemen Tinggi yang digunakan sebagai ruang sidang umum. Istana ini dipimpin langsung oleh Sultan Siak, dan pemerintah membagi kekuasaan menjadi dua arah berbeda: atas dan bawah. Titik-titik tersebut disebut kecamatan, dan setiap kecamatan dipimpin oleh seorang yang bergelar Datuk. Namun, beberapa daerah masih diperintah oleh kepala suku. Saat itu, istilah "kaya" merujuk pada orang-orang yang mempunyai status tertentu di Kesultanan Siak.
- Kebijakan yang mendukung perkembangan kerajaan Siak
Kerajaan Siak terkenal dengan kebijakan yang mendukung perkembangan baik dari sektor ekonomi maupun sosial, berikut beberapa diantaranya:
a. Sistem Administrasi yang Efisien: Â Kerajaan Siak memiliki sistem administrasi yang terstruktur dengan baik untuk mengelola sumber daya dan pendapatan negara, mendukung pertumbuhan ekonomi.
b. Pertanian dan Perdagangan: Mendorong pertanian dan perdagangan, terutama dalam komoditas seperti karet dan hasil hutan, menjadi fokus untuk meningkatkan perekonomian daerah.
c. Pembangunan Infrastruktur: Investasi dalam infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan sarana transportasi lainnya, dilakukan untuk meningkatkan konektivitas dan memfasilitasi pergerakan barang dan orang.
d. Pendidikan: Dukungan terhadap sistem pendidikan untuk meningkatkan tingkat melek huruf dan keterampilan masyarakat, menciptakan tenaga kerja yang lebih terampil.
e. Kebijakan Kesejahteraan: Implementasi kebijakan kesejahteraan untuk meningkatkan kondisi sosial masyarakat, termasuk kesehatan dan perumahan.