Bentuk-bentuk kesetaraan gender di lingkup kampus seperti adanya tugas dan kewajiban yang sama, perlakuan yang setara, kebebasan dalam mengemukakan pendapat dalam pelaksanaan pembelajaran, adanya pergaulan dan pertemanan yang tidak membeda-bedakan dan adanya kebersamaan dalam melaksanakan kegiatan baik perkuliahan maupun nonperkuliahan sebagai kesadaran empati dan simpati serta dapat menghilangkan sekat-sekat perbedaan yang diakibatkan dari adanya stereotipe - stereotipe mengenai gender.Â
Persamaan dan kesetaraan dalam memperoleh pendidikan serta tidak adanya diskriminasi dalam proses pembelajaran dicapai melalui pembagian tugas dan kewajiban yang sama, serta kebebasan untuk mengemukakan pendapat atau mengambil keputusan tanpa memandang gender. Kebebasan dalam memperoleh akses pendidikan memang menjadi hal penting karena dengan adanya persamaan maka mengimplikasikan adanya kesempatan yang sama untuk berkembang dan maju sehingga tidak adanya taraf ukur dalam melakukan sesuatu yang dilekatkan pada stereotipe gender dalam melakukan sesuatu, melainkan melihat pada kemampuan yang dimiliki masing-masing peserta didik (Jiwanda DL, 2023).
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kesetaraan gender adalah kondisi di mana laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Dalam konteks pendidikan, perempuan sering kali dihadapkan pada stereotipe dan perlakuan tidak adil yang membatasi potensi mereka. Hal ini terlihat dalam pandangan masyarakat yang meremehkan pentingnya pendidikan tinggi bagi perempuan serta pembagian peran gender yang tidak seimbang dalam organisasi mahasiswa. Pendidikan memiliki peran penting dalam mengatasi ketidaksetaraan gender dengan menghapus stereotipe, memberikan akses yang adil, dan memastikan kesempatan yang sama bagi semua. Implementasi kesetaraan gender dapat dilihat dalam kebebasan berpendapat, serta perlakuan yang adil tanpa memandang gender. Upaya bersama diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, adil, dan mendorong pengembangan potensi setiap individu, sehingga menghasilkan masyarakat yang lebih menghargai kesetaraan dan keadilan.
DAFTAR PUSTAKA
Jiwanda DL, J. (2023). Membangun Kepekaan Gender di Lingkup Perguruan Tinggi. Ijd-Demos, 5(1), 85--96. https://doi.org/10.37950/ijd.v5i1.404
Sulistyowati, Y. (2021). Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Pendidikan Dan Tata Sosial. IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies, 1(2), 1--14. https://doi.org/10.21154/ijougs.v1i2.2317
Trisnawati, O., & Widiansyah, S. (2022). Kesetaraan Gender Terhadap Perempuan Dalam Bidang Pendidikan Di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora, 13(2), 339. https://doi.org/10.26418/j-psh.v13i2.54606
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H