Mohon tunggu...
Rahma
Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

KKN RDR 77 Kelompok 10

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi Beragama, KKN UIN Walisongo Adakan Webinar dan Bedah Buku

4 November 2021   15:18 Diperbarui: 4 November 2021   15:28 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri
Dokpri

Moderat beragama bukan berarti kita ikut campur dengan agama lain, tetapi kita hanya sekedar memahami perbedaan yang dimilikinya. Indonesia dapat dikatakan sebagai laboratorium yang paling efektif untuk berdialog tentang toleransi. Karena keberagaman di negeri ini mampu bersandingan tanpa menjatuhkan satu sama lain, atau yang lebih dikenal dengan falsafah Pancasila.

"Toleransi yang kita pegang tidak perlu mengubah identitas kita, hanya saja, ketika seseorang sudah mengobrak-abrik rumah kita berarti ia sudah melewati batas toleransinya", tutur Aryanto Nugroho.

Sementara itu, Pendeta Aryanto yang merupakan Ketua Gereja JAGI (Jemaat Allah Global Indonesia) menjelaskan bahwa ada tiga pendekatan yang harus diambil dalam memahami moderasi beragama, diantaranya yaitu memahami bahasa, tafsir, dan kemanusiaan. Di penghujung acara, beliau menyampaikan, "saya bersyukur bisa bertemu santri di Hari Santri. Semoga kita bersama bisa mewujudkan Indonesia jaya".

(Binti Farida/ed Rahma/kel.10)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun