Mohon tunggu...
Rahmatulloh
Rahmatulloh Mohon Tunggu... Nelayan - Serikat Buruh Perikanan Indonesia

Seorang Mantan Awak Kapal Perikanan Yang Menjadi Korban Ekspolitasi, Yang ingin Melindungi kawan-kawan Awak Kapal Perikanan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perbudakan Awak Kapal Perikanan

31 Juli 2024   10:07 Diperbarui: 31 Juli 2024   10:10 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbudakan Dalam Dunia Perikanan.

Perbudakan Modern Terhadap ABK Perikanan

Perbudakan modern di sektor perikanan, khususnya terhadap anak buah kapal (ABK), merupakan masalah serius yang masih terjadi hingga kini. Praktik ini melanggar hak asasi manusia dan martabat manusia.

Ciri-ciri Perbudakan Modern di Sektor Perikanan:

 Pekerjaan Paksa: ABK dipaksa bekerja melebihi jam kerja yang ditentukan, tanpa upah yang layak, atau bahkan tanpa upah sama sekali.

 Penganiayaan: ABK sering mengalami kekerasan fisik dan verbal, penyiksaan, serta ancaman.

 Pembatasan Kebebasan: Gerakan ABK dibatasi, mereka tidak diperbolehkan meninggalkan kapal atau menghubungi keluarga.

 Penipuan: ABK seringkali ditipu mengenai kondisi kerja dan gaji yang akan mereka terima.

 Utang Bonded: ABK terjebak dalam sistem utang yang sulit dilunasi, sehingga mereka terus bekerja untuk membayar utang tersebut.

Dampak Perbudakan Modern:

 Kematian: Banyak ABK yang meninggal dunia akibat kelelahan, penyakit, atau kekerasan.

 Trauma Psikologis: Korban perbudakan modern sering mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan.

 Kerugian Ekonomi: Korban dan keluarga mereka mengalami kerugian ekonomi yang signifikan.

 Rusaknya Citra Industri Perikanan: Praktik perbudakan modern merusak citra industri perikanan secara global.

Upaya Penanggulangan:

  Penegakan Hukum: Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku perbudakan modern.

  Perlindungan terhadap Korban: Korban perlu mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum.

 Kolaborasi Multipihak: Perlu adanya kerjasama antara pemerintah, pengusaha perikanan, organisasi masyarakat sipil, dan negara-negara konsumen untuk memberantas perbudakan modern.

 Peningkatan Kesadaran: Masyarakat perlu diinformasikan mengenai masalah perbudakan modern agar dapat ikut berperan dalam upaya penanggulangannya.

Apa yang Dapat Anda Lakukan?

  Laporkan: Jika Anda mengetahui adanya kasus perbudakan modern, laporkan segera kepada pihak berwajib.

  Beli Produk Perikanan yang Bertanggung Jawab: Pilih produk perikanan yang bersertifikat dan berasal dari sumber yang bertanggung jawab.

 Dukung Organisasi yang Berjuang Melawan Perbudakan Modern: Donasikan atau sukarelakan waktu Anda untuk membantu organisasi yang berjuang melawan perbudakan modern.

Ingat, setiap individu memiliki peran penting dalam memberantas perbudakan modern.

Apakah Anda ingin tahu lebih banyak tentang topik ini?

Kata Kunci: perbudakan modern, ABK perikanan, hak asasi manusia, eksploitasi, kerja paksa

Disclaimer: Informasi ini disajikan untuk tujuan edukasi dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat

hukum. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban perbudakan modern,

segera hubungi pihak berwajib atau organisasi bantuan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun