Namun kebijakan apapun yang diambil pemerintah, pasti ada yang kontra terutama diselenggarakannya pilkada di tengah wabah Covid-19.Â
Berbagai alasan dan desakan dari masyarakat untuk menunda pilkada adalah sebagai berikut:
Menciptakan Klaster Pilkada, kasus positif Covid-19 secara nasional terus mengalami kenaikan namun tidak ada yang menjamin bahwa daerah-daerah yang mengadakan pilkada akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Tidak diadakan pilkada saja masih banyak yang melanggar protokol kesehatan, kerumunan masyarakat masih terjadi dimana-mana, apalagi jika pilkada tetap dilaksanakan, tidak ada yang menjamin pada saat kampanye maupun hari pencoblosan tidak ada kerumunan.
Inkonsisten Pemerintah, tidak konsistennya pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan sangat terlihat sekali, banyak tempat keramaian yang masih terbuka lebar, seperti mall, pasar, kafe/warkop, tempat-tempat hiburan lainnya.
Tapi di sisi lain hal-hal yang bersifat urgent seperti pembukaan sekolah, penyelenggaraan pertandingan olahraga dan sebagainya belum mendapat izin untuk dibuka secara keseluruhan. Ada semacam kekhawatiran pemerintah dalam mengambil kebijakan, jadi semuanya serba nanggung, dilaksanakan salah, tidak dilaksanakan juga salah.
Hak Asasi Manusia dipertaruhkan, apabila memang Covid-19 sangat berbahaya, maka pemerintah akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup rakyatnya jika pilkada tetap dilaksanakan, dan yang dikhawatirkan adalah seluruh stakeholder yang ikut langsung dalam pilkada seperti petugas KPPS, pemilih, bahkan calon kepala daerah nantinya ditakutkan terpapar Covid-19 kemudian ada yang meninggal dunia diakibatkan pilkada ini, maka pemerintah bisa dituntut atas dasar pelanggaran hak asasi manusia.
Tiga alasan ini bisa menjadi patokan untuk ditundanya pilkada serentak. Karena penolakan-penolakan masyarakat masih terjadi dimana mana, misalnya Komnas HAM, NU, Muhammdiyah, Perludem, dan masyarakat secara luas.
Tidak pantas lagi disebut "Pesta Demokrasi" apabila masyarakat sebagai pemilih tidak senang atau ikut bahagia atas pilkada tersebut.
Memang ketika dikaji secara mendalam, alasan-alasan untuk tetap dilanjut dan alasan-alasan untuk ditunda sama-sama mempunyai pembelaan yang sama, sama-sama akan rugi dan sama-sama akan untung disatu sisi.
Jadi pengambil kebijakan seperti pemerintah akan sangat susah dalam mengambil kebijakan, walaupun sudah ditentukan untuk tetap dilanjutkan.