Mohon tunggu...
Rahmat Triyono
Rahmat Triyono Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep dan Varian Teori Corporate Governance

23 Juni 2024   16:34 Diperbarui: 23 Juni 2024   16:47 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah metode kualitatif dengan penelitian kepustakaan atau library research. Tujuannya adalah untuk menganalisis penetilian sebelumnya terkait Corporate Governance.

Sebuah penelitian sebelumnya yang membahas konsep evaluasi teori-teori Corporate Governance adalah "Corporate Governance: Theory and Practice" oleh Robert Monks dan Nell Minow (2004). Dalam penelitian ini, Monks dan Minow menguraikan berbagai teori Corporate Governance yang ada, termasuk teori agensi, teori stewardship, teori stakeholder, dan teori kontrak sosial. Mereka mengevaluasi kelebihan, kelemahan, dan relevansi masing-masing teori dalam konteks praktik bisnis modern. Penelitian ini juga mengkaji bagaimana teori-teori tersebut dapat diterapkan dalam praktik, termasuk peran dewan direksi, pengawasan manajemen, pengungkapan informasi, dan interaksi dengan pemangku kepentingan lainnya. Penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang evolusi konsep Corporate Governance dan bagaimana teori-teori tersebut mempengaruhi praktek-praktek perusahaan. Selain itu, penelitian ini juga membahas tantangan dan isu-isu yang terkait dengan penerapan teori-teori tersebut dalam konteks bisnis global yang terus berubah. Dengan menggabungkan teori dengan praktik, penelitian ini memberikan wawasan yang berharga bagi para praktisi, peneliti, dan pemangku kepentingan yang tertarik dalam bidang Corporate Governance.

Hasil Penelitian 

Adapun hasil penelitian dari  "Corporate Governance: Theory and Practice" oleh Robert Monks dan Nell Minow memberikan berbagai hasil  terkait dengan konsep  Corporate Governance. Berikut adalah beberapa point hasil yang dapat diidentifikasi dari penelitian tersebut:

  1. Tinjauan Teori Corporate Governance: Penelitian ini memberikan tinjauan menyeluruh tentang berbagai teori dalam Corporate Governance, termasuk teori agensi, teori stewardship, teori stakeholder, dan teori kontrak sosial. Hal ini membantu pembaca untuk memahami landasan konseptual dari Corporate Governance dan variasi teori yang dapat diterapkan dalam praktik bisnis.
  2. Evaluasi Kelebihan dan Kelemahan: Monks dan Minow mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan dari masing-masing teori Corporate Governance. Misalnya, mereka mungkin menyoroti bagaimana teori agensi menekankan pengawasan dan kontrol, sementara teori stewardship menyoroti pentingnya kepercayaan dan kolaborasi antara pemegang saham dan manajemen.
  3. Relevansi dalam Praktik Bisnis: Penelitian ini membahas bagaimana teori-teori Corporate Governance diterapkan dalam praktik bisnis. Ini termasuk peran dewan direksi dalam pengambilan keputusan, strategi pengawasan manajemen, dan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
  4. Tantangan dan Isu-isu: Monks dan Minow juga mengidentifikasi tantangan dan isu-isu yang dihadapi dalam menerapkan konsep-konsep Corporate Governance dalam praktik. Hal ini dapat mencakup masalah seperti konflik kepentingan, kurangnya transparansi, dan kebutuhan untuk memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan.
  5. Implikasi untuk Perusahaan dan Masyarakat: Penelitian ini memberikan pemahaman tentang implikasi teori dan praktik Corporate Governance bagi perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan. Ini termasuk menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan, meningkatkan kepercayaan investor, dan mempromosikan pertanggungjawaban sosial perusahaan.

Dengan demikian, penelitian "Corporate Governance: Theory and Practice" memberikan wawasan yang mendalam tentang berbagai aspek dari Corporate Governance, dan bagaimana konsep-konsep ini mempengaruhi praktek bisnis dan hubungan perusahaan dengan pemangku kepentingan mereka.

Hasil dan Pembahasan

Teori Corporate Governance adalah seperangkat konsep, prinsip, dan praktik yang mengatur hub ungan antara pemangku kepentingan (stakeholders) dengan manajemen perusahaan dalam rangka memastikan bahwa perusahaan dijalankan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan kepentingan semua pihak yang terlibat. Berikut adalah beberapa teori utama dalam domain corporate governance:

1. Teori Keagenan (Agency Theory):

perekonomian modern, manajemen, dan pengelolaan perusahaan makin banyak dipisahkan dari kepemilikan perusahaan. Hal ini sejalan dengan agency theory yang menekankan pentingnya pemilik perusahaan menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada tenaga profesional atau sering kita sebut sebagai agency, yang lebih mengerti dalam menjalankan bisnis sehari-hari. Teori agency memberikan wawasan analisis untuk bisa mengkaji dampak dari hubungan agen dengan principal atau principal dengan principal. Tujuan dari dipisahkannya pengelolaan dari kepemilikan perusahaan, yaitu agar pemilik perusahaan memperoleh keuntungan yang semaksimal mungkin dengan biaya yang seefisien mungkin dengan dikelolanya perusahaan oleh tenaga-tenaga professional.

Corporate governance dilatar-belakangi oleh agency theory (teori keagenan) yang menyatakan bahwa permasalahan agency muncul ketika kepengurusan suatu perusanaan. terpisah dari kepemilikannya. Dewan komisaris dan direksi yang berperan sebagai agen dalam suatu perusahaan diberi kewenangan untuk mengurus jalannya perusahaan dan mengambil keputusan atas nama pemilik. Dengan kewenangan yang dimiliki maka manajer mempunyai kemungkinan untuk tidak bertindak yang terbaik bagi kepentingan pemilik karena adanya perbedaan kepentingan (conflict of interest). Dengan kata lain, manajemen mempunyai kepentingan yang berbeda dengan kepentingan pemilik.

Point kunci dalam Teori Keagenan meliputi:

  • Konflik Kepentingan: Teori ini mengidentifikasi adanya konflik kepentingan antara pemegang saham sebagai pemilik perusahaan dan manajer sebagai agen yang bertindak atas nama pemilik. Konflik ini muncul karena perbedaan tujuan, motivasi, dan insentif antara kedua pihak tersebut.
  • Simetri Informasi: Teori ini mengasumsikan bahwa manajer memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi daripada pemegang saham, yang dapat menyebabkan adanya asimetri informasi dan mengarah pada perilaku agen yang tidak diinginkan, seperti moral hazard (risiko moral) dan adverse selection (seleksi merugikan).
  • Biaya Agensi: Teori ini menyoroti adanya biaya-biaya yang timbul akibat konflik keagenan, yang dikenal sebagai biaya agensi. Biaya agensi mencakup biaya monitoring (pengawasan) manajer, biaya pengendalian perilaku manajer, dan biaya ketidakpastian (risiko) akibat tindakan agen yang tidak sesuai dengan kepentingan pemilik.
  • Solusi terhadap Konflik: Teori ini mengidentifikasi beberapa mekanisme yang dapat digunakan untuk mengurangi konflik keagenan, termasuk sistem insentif (seperti opsi saham dan bonus kinerja), pengawasan eksternal (seperti dewan direksi dan auditor independen), struktur kepemilikan (seperti kepemilikan saham oleh manajer), dan pasar untuk pengendalian perusahaan (seperti pasar saham dan pengambilalihan perusahaan).

Peran Dewan Direksi: Dalam konteks teori ini, dewan direksi dianggap sebagai agen yang bertindak atas nama pemegang saham untuk memantau dan mengawasi manajemen perusahaan, serta mengevaluasi kebijakan dan strategi perusahaan.

2. Teori Stewardship Theory:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun