Yasinan malam Jumat di perumahan rakyat. Terlepas dari sudut pandang dalil Nakli, dalil Akli pada acara"yasinan" dalam perspektif sosiologi yang mengartikan agama sebagai seperangkat bentuk dan tindakan simbolik (sekelompok) manusia yang dipengaruhi oleh kepercayaan pada kehidupan setelah kematian, bisa diterima oleh banyak orang di Indonesia.
Dari sisi sosial, acara yasinan biasanya diadakan dalam rangka beberapa hal  namun umumnya menjadi rutinitas yang diadakan setiap malam Jumat. Tidak hanya diadakan di masjid-masjid dan musholla, juga diadakan di rumah-rumah. Yasinan menjadi sarana pertemuan rutin mingguan, yang bagi saya justru bisa juga disebut sebagai sarana pertemuan dua-tiga mingguan, bulanan, bahkan tahunan.
Di komplek perumahan mewah, acara yasinan jarang dilakukan mingguan di rumah-rumah penghuninya, berbeda dengan perumahan rakyat yang cenderung ada warga sepakat mengadakannya. Meskipun ada yang sengaja mengadakan yasinan selain malam Jumat, tapi itu biasanya karena adanya hajatan ( Sunatan, Pernikahan, Kematian, Syukuran lainnya). Dan yasinan malam Jumat tetap berjalan.
Di tempat saya tinggal, wilayah keertean kami meliputi rumah subsidi dan non-subsidi. Namun begitu banyak juga warga rumah subsidi yang pada gilirannya menunjukkan keadaan ekonomi yang berlebih dengan bukti rumahnya di renovasi menjadi rumah bertingkat dan kepemilikan mobil, padahal masih menyicil KPR. Dalam keadaan seperti ini, efek modernisme yang cendrung individual tidak terhindarkan.
Awal kesepakatan bersama diadakannya yasinan tidak menemui kendala yang berarti. Â Yang terdaftar bersedia giliran ditempati yasinan di awal terbentuk sebanyak 45 orang warga tetap dari sekitar 70 warga dalam satu RT. Lalu meningkat sampai 120 warga dalam jangka lima tahun pertama. Sementara keaktifan hadir di tiap yasinan berkisar 40-50 orang. Â Ada beberapa keunikan dari kebiasaan yasinan di tempat tinggal saya. Diantaranya sebagai berikut:
Pertama, yasinan diselenggarakan di jalan depan rumah, atau sebagian di teras rumah. Ini dikarenakan tidak ada rumah dengan ruang tamu yang cukup luas. Di sini, rumah tipe 27 ( subsidi) memiliki luas 5x12 meter (60 M), tipe 30 (komersial) 72 M, dan tipe 45 hanya seluas 84 M. Â Otomotif penutupan jalan terjadi, dan tidak pernah ada masalah atau yang mempermasalahkan. Hal ini sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun.
Kedua, untuk menentukan tuan rumah penyelenggara yasinan di malam Jumat pertama, kedua, dan seterusnya dilakukan dengan cara kocok nama, seperti arisan. Namun begitu, jika ada yang ingin merubah giliran maka yang bermaksud demikian bisa meminta pada tuan rumah hasil kocokan untuk bertukar waktu. Hal seperti itu sering kali berjalan mulus.
Ketiga, sulit merubah giliran. Pernah terjadi suatu ketika orang yang menerima giliran yasinan di rumahnya menyatakan tidak bisa menyelenggarakan dengan alasan kepentingan yang mengharuskan ia tidak di rumah saat itu. Memang ada kesepakatan perihal ini, yaitu otomatis melompat ke urutan berikutnya. Tapi saat itu nomor urut berikutnya pun menyampaikan penolakan dengan alasan tertentu.
Dikemudian hari diketahui  bahwa pemangku hajat sedang dalam keadaan sulit, begitu pula nomor urut berikutnya. Ini terjadi pada tahun ketiga setelah kesepakatan adanya acara yasinan, yang juga masuk tahun ketiga rata-rata kami pindah ke perumahan itu. Banyak dari kami berspekulasi hal itu terjadi karena angsuran KPR yang naik secara sisignifikan
Itu umum, bahwa tiga tahun pertama KPR hanya membayar sejumlah bunga, yang kemudian di tahun keempat dan seterusnya pembayaran bunga berikut pokok angsuran. Selain itu, kesulitan ekonomi mengintai beberapa peserta yasinan karena adanya masalah keluarga.Â