Sebagian rakyat marah karena termakan isu PDIP akan mengubah Pancasila. Mereka yang marah tidak sadar sedang menjadi korban pilitik, berhasil dikibuli oleh kelompok yang sengaja menciptakan isu PDIP mau mengubah Pancasila dengan Trisila atau Ekasila (Gotong Royong).
Kenapa mereka bisa dikatakan termakan fitnah politik? Karena memang demikian adanya.
Begini logikanya: Mana mungkin PDIP mau mengubah Pancasila, yang digali Bung Karno dari nilai luhur nusantara ini, yang kemudian dirumuskan urutan sila-silanya oleh para tokoh pendiri bangsa, yang bahkan nama Pancasila itu sendiri dari Bung Karno. Sementara pemikiran Bung Karno sudah menjadi ajaran pokok di PDIP. Dan Pancasila adalah ideologinya PDIP.Â
Sementara mereka yang menggoreng isu itu dalam perjalanan pilitiknya memang sebagian adalah para penetang Pancasila, atau bahkan bisa dikatakan sebagian mereka adalah yang selama ini memperjuangkan khilafah seperti ideologinya ISIS diterapkan di Indonesia. Cek saja, banyak kok di google atau di sosial media.
Kalau logikanya masih sehat, pasti akan berpikir, bagaimana mungkin Presiden Jokowi mau mengubah Pancasila, padahal ia sendiri yang menandatangani Kepres 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Bagaimana mungkin Megawati Soekarnoputri mau mengubah Pancasila, sementara ia sendiri adalah Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).Â
Bagaimana mungkin PDIP mau mengubah Pancasila, padahal ideologinya Pancasila dan dengan tegas menunjukkan diri berada di garda depan ketika ada yang merongrong Pancasila sebagai Dasar Negara.Â
Ibaratnya, memfitnah PDIP ingin mengubah Pancasila itu sama dengan derajatnya memfitnah bahwa Rasa Gula Itu Pahit. Maka, yang marah dan menjadi korban kibulan politik isu itu sama saja karena termakan isu bahwa rasa Gula akan diubah menjadi Pahit.
Terus mereka yang telah berhasil ngibulin sebagian rakyat dengan isu PDIP mau mengubah Pancasila meyakinkan dengan argumentasi, bahwa PDIP lah inisiator RUU HIP, yang di dalamnyabada pasal soal Trisila dan Ekasila. Padahal, itu kan baru RUU.
Kalau tidak mau memahami dan menerima pasal itu, tinggal sampaikan saja tuntutan agar dihapus saja pasal itu kan tidak masalah. Bukan malah menggorengnya menjadi fitnah pilitik dengan cara mengibuli rakyat, dengan argumen yang memutarbalikkan sejarah.
Karena RUU itu dibuat untuk mengatur Pembinaan Ideologi Pancasila. RUU itu bukan dibuat untuk mengubah Pancasila, karena justru Pancasila sebagai Dasar Negara kedudukannya di atas semua UU. Sekali lagi perlu ditekankan, RUU itu dibuat hendak untuk mengatur Pembinaan Ideologi Pancasila. Bukan mengganti Pancasila.
Tapi memang, isu ini sengaja dimainkan oleh kelompok penentang Pancasila untuk menyerang kelompok yang selama ini justru berada di garda terdepan dalam membela Pancasila dari rongrongan ideologi trananasional semacam HTI. Makanya, polemik RUU HIP ini dimanfaatkan betul untuk menghajar PDIP.
Mereka sadar, bahwa untuk menggerogoti Pancasila harus diawali dengan menghajar kelompok yang menjadi pembelanya, salah satu yang konsisten menegakkan Pancasila dalam hal ini adalah PDIP. Maka dijadikanlah sasaran utama. Caranya adalah dengan menghasut dan mengibuli rakyat dengan fitnah bahwa PDIP mau mengubah Pancasila. Padahal, selama ini mereka yang menghasut itu yang justru anti Pancasila, bahkan sebagian terang-terangan memperjuangkan sistem khilafah, seperti halnya dilakukan kelompok ISIS di Suriah.
Semoga, jangan terlalu lama sebagian rakyat yang telah menjadi korban fitnah politik isu tersebut kembali sadar, sadar bahwa belakangan ini dimanfaatkan oleh kelompok penentang Pancasila, sadar bahwa telah diadudomba untuk bertengkar dengan sesama rakyat yang telah sama-sama meyakini bahwa Pancasila lah Dasar Negata yang telah menyatukan kita yang beragam suku, agama, dan ras, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H