Mohon tunggu...
RAHMAT S
RAHMAT S Mohon Tunggu... Penegak Hukum - CPNS

Mulailah Menulis Dari Hal Yang Sederhana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi Wawasan Kebangsaan, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara

25 Juni 2024   10:33 Diperbarui: 25 Juni 2024   10:33 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.

Peran, tugas dan fungsi ASN menempatkan ASN sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan yang secara langsung bertanggungjawab untuk menjamin terselenggaranya roda pemerintahan, memiliki tanggungjawab untuk ikut serta secara langsung mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam sejarahnya dirumuskan dalam sidang periode II BPUPKI (10-16 Juli 1945) dan selanjutnya disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Adapun tujuan NKRI seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, meliputi :

  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia ;
  • Memajukan kesejahteraan umum;
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Adapun cita-cita NKRI adalah mewujudkan Negara yang berdaulat, masyarakat adil dan makmur.

Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai Implementasi pemantapan Wawasan Kebangsaan, maka seorang ASN harus menumbuhkembangkan kesadaran Bela Negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi :

a. cinta tanah air;

b. sadar berbangsa dan bernegara;

c. setia pada Pancasila sebagai ideologi negara;

d. rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan

e. kemampuan awal Bela Negara.

Adapun Kemampuan awal Bela negara bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku antara lain :

  • Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah.
  • Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi.
  • Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai. S
  • Selalu berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan wawasan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Selalu menjaga kesehatan baik fisik maupun psikis dengan pola hidup sehat serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Selalu menjaga kebugaran dan menjadikan kegemaran berolahraga sebagai gaya hidup.
  • Senantiasa menjaga kesehatannya dan menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan yang dapat mengganggu kesehatan.

Kesadaran Bela Negara ditumbuhkan dari kecintaan pada Tanah Air Indonesia, tanah tumpah darah yang menjadi ruang hidup bagi warga Negara Indonesia. Tanah dan air, merupakan dua kata yang merujuk pada kepulauan Nusantara, rangkaian kepulauan yang menjadikan air (lautan) bukan sebagai pemisah namun justru sebagai pemersatu dalam wilayah yurisdiksi nasional.

Hal penting pada pengembangan kesadaran bela Negara berikutnya adalah kesetiaan pada Pancasila sebagai ideologi Negara, sebagai dasar Negara yang mempersatukan bangsa yang majemuk dengan kebhinekaanya. Pancasila telah terbukti mampu menjaga integrasi dan integritas bangsa. 

Sebagai ideologi, Pancasila telah menjadi landasan idiil dalam penyelenggaraan Negara, yang berarti menjadikan dasar berpikir, dasar bersikap dan dasar bertindak semua warga Negara terutama para penyelenggara Negara. Memisahkan Pancasila dari kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadikan bangsa dan Negara melemah dan mengarah pada kehancuran.

Maka untuk menumbuhkan semangat bela negara, diperlukan pembinaan Kesadaran terhadap nilai-nilai dasar Bela Negara, sehingga diharapkan pembinaan tersebut dapat diselenggarakan didalam lingkup Pendidikan, masyarakat ataupun pekerjaan.

Berikut merupakan Indikator nilai-nilai dasar Bela Negara, antara lain sebagai berikut:

 a. Indikator cinta tanah air.

     Ditunjukkannya dengan adanya sikap :

      - Menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayahIndonesia.

      - Jiwa dan raganya bangga sebagai bangsa Indonesia

      - Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya.

      - Menjaga nama baik bangsa dan negara.

      - Memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan negara.

      - Bangga menggunakan hasil produk bangsa Indonesia

b. Indikator sadar berbangsa dan bernegara.

    Ditunjukkannya dengan adanya sikap :

     - Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan, profesi maupun politik.

    - Menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    - Ikut serta dalam pemilihan umum.

    - Berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negaranya.

    - Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

c. Indikator setia pada Pancasila sebagai ideologi Bangsa.

    Ditunjukkannya dengan adanya sikap :

    - Paham nilai-nilai dalam Pancasila.

    - Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

   - Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara.

   - Senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila.

   - Yakin dan percaya bahwa Pancasila sebagai dasar negara.

d. Indikator rela berkorban untuk bangsa dan Negara.

    Ditunjukkannya dengan adanya sikap :

    - Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara.

    - Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.

   - Berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.

   - Gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan.

   - Yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negaranya tidak sia-sia.

e. Indikator kemampuan awal Bela Negara.

   - Ditunjukkannya dengan adanya sikap:

   - Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelijensia.

  - Senantiasa memelihara jiwa dan raga

  - Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa. d. Gemar berolahraga.

  - Senantiasa menjaga kesehatannya.

Hambatan terhadap Aktualisasi Bela Negara tersebut dapat terjadi karena adanya ancaman yang karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest) mulai dari kepentingan personal (individu) hingga kepentingan nasional. 

Benturan kepentingan di fora internasional, regional dan nasional kerap kali bersimbiosis melahirkan berbagai bentuk ancaman. Potensi ancaman kerap tidak disadari hingga kemudian menjelma menjadi ancaman. Dalam konteks inilah, kesadaran bela Negara perlu ditumbuhkembangkan agar potensi ancaman tidak menjelma menjadi ancaman.

Maka dari itu, untuk menghindari hambatan pelaksanaan aktualisasi bela negara dalam konteks ASN sebagai pelayan publik harus meningkatkan kewaspadaan dini yang dilakukan untuk mengantisipasi berbagai dampak ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang bisa menjadi ancaman bagi kedaulatan, keutuhan NKRI dan keselamatan bangsa.

Menjadi PNS yang profesional memerlukan pemenuhan terhadap beberapa persyaratan berikut:

  • Mengambil Tanggung Jawab, antara lain dilakukan dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan tetap disiplin dan akuntabilitas, mengakui dan memperbaiki kesalahan yang dibuat, fair dan berbicara berdasarkan data, menindaklanjuti dan menuntaskan komitmen, serta menghargai integritas pribadi.
  • Menunjukkan Sikap Mental Positif, antara lain diwujudkan dalam sikap dan perilaku bersedia menerima tanggung jawab kerja, suka menolong, menunjukkan respek dan membantu orang lain sepenuh hati, tidak tamak dan tidak arogan, serta tidak bersikap diskriminatif atau melecehkan orang lain.
  • Mengutamakan Keprimaan, antara lain ditunjukkan melalui sikap dan perilaku belajar terus menerus, semangat memberi kontribusi melebihi harapan, dan selalu berjuang menjadi lebih baik.
  • Menunjukkan Kompetensi, antara lain dimanifestasikan dalam bentuk kesadaran diri, keyakinan diri, dan keterampilan bergaul, mampu mengendalikan diri, menunjukkan kemampuan bekerja sama, memimpin, dan mengambil keputusan, serta mampu mendengarkan dan memberi informasi yang diperlukan.
  • Memegang Teguh Kode Etik, antara lain menampilkan diri sesuai profesinya sebagai PNS, menjaga konfidensialitas, tidak pernah berlaku buruk terhadap masyarakat yang dilayani maupun rekan kerja, berpakaian sopan sesuai profesi PNS, dan menjunjung tinggi etika-moral PNS.

Sosok PNS yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kualitas merupakan gambaran implementasi sikap mental positif PNS yang kompeten dengan kuat memegang teguh kode etik dalam menjalankan tugas jabatannya berdasarkan tuntutan unit kerja/organisasinya. Terhadap hal tersebut diatas, aktualisasi terhadap Wawasan Kebangsaan menjadi poin utama yang harus tetap dijaga sehingga sebagai PNS mampu memberikan pelayanan berorientasi pada pelayanan pada masyarakan dan bertanggung jawab terhadap kehormatan unit kerja dan profesi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun