Mohon tunggu...
rahmat ridho
rahmat ridho Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

saya akan menulis berbagai macam artikel yang membahas isu lingkungan, energi terbarukan, pertanian, sumber daya alam. semoga bermanfaat bagi pembaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional: Inti dari Perjanjian Paris 2015

16 Juli 2024   16:54 Diperbarui: 16 Juli 2024   16:59 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://br.usembassy.gov/

Perkenalan

Perjanjian Paris, yang diadopsi pada tahun 2015, menandai momen penting dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim. Tidak seperti perjanjian iklim internasional sebelumnya, Perjanjian Paris memperkenalkan pendekatan baru untuk mengurangi emisi gas rumah kaca: Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC). Sistem ini memungkinkan setiap negara untuk menetapkan tujuan dan strategi iklimnya sendiri, sehingga menciptakan kerangka kerja fleksibel yang telah menarik partisipasi luas. Namun, sistem ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan akuntabilitas.

Artikel ini akan membahas konsep NDC, mengeksplorasi perannya dalam Perjanjian Paris, cara kerjanya dalam praktik, kekuatan dan kelemahannya, serta maknanya bagi masa depan aksi iklim global. Dengan memahami NDC, kita dapat lebih memahami tantangan kompleks kerja sama internasional dalam mengatasi perubahan iklim dan solusi inovatif yang digunakan untuk mengatasinya.

Apa itu Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional?

Pada intinya, NDC adalah rencana aksi iklim yang harus diserahkan oleh setiap negara pihak dalam Perjanjian Paris. Rencana ini menguraikan tindakan yang akan diambil suatu negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. NDC harus diserahkan setiap lima tahun, dengan setiap NDC berikutnya diharapkan mewakili perkembangan yang lebih baik dari NDC sebelumnya.

Fitur utama NDC meliputi:

  1. Penentuan nasional: Setiap negara memutuskan sendiri tindakan iklim apa yang akan diambil, berdasarkan keadaan dan kemampuannya sendiri.
  2. Cakupan komprehensif: NDC dapat mencakup berbagai sektor dan pendekatan, termasuk mitigasi (mengurangi emisi), adaptasi (persiapan menghadapi dampak iklim), dan sarana implementasi (seperti keuangan, teknologi, dan pengembangan kapasitas).
  3. Pembaruan rutin: Siklus lima tahun memastikan bahwa negara-negara terus menilai ulang dan memperkuat komitmen iklim mereka.
  4. Transparansi: Negara-negara diharuskan memberikan informasi tentang NDC mereka dengan cara yang jelas, transparan, dan dapat dipahami.

Filosofi di Balik NDC

Pendekatan NDC merupakan pergeseran signifikan dari perjanjian iklim internasional sebelumnya, terutama Protokol Kyoto. Sementara Protokol Kyoto menetapkan target pengurangan emisi yang mengikat bagi negara-negara maju, sistem NDC Perjanjian Paris memungkinkan semua negara menentukan kontribusi mereka sendiri.

Pendekatan bottom-up ini dirancang untuk mengatasi beberapa tantangan yang menghambat negosiasi iklim sebelumnya:

  1. Partisipasi universal: Dengan mengizinkan setiap negara menetapkan tujuannya sendiri, Perjanjian Paris mendorong partisipasi dari negara maju dan berkembang.
  2.  Kedaulatan nasional: Sistem NDC menghormati hak setiap negara untuk menentukan jalur pembangunan dan strategi iklimnya sendiri.
  3. Fleksibilitas: NDC dapat disesuaikan dengan keadaan, kemampuan, dan prioritas unik setiap negara.
  4. Kelayakan politik: Sifat sukarela NDC memudahkan negara-negara untuk bergabung dalam perjanjian tanpa takut terikat pada target yang dipaksakan secara eksternal.

Cara Kerja NDC dalam Praktik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun