Mohon tunggu...
Rahmad Alam
Rahmad Alam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa psikologi UST, suka menulis dan rebahan.

Seorang mahasiswa fakultas psikologi universitas sarjanawiyata tamansiswa yogyakarta yang punya prinsip bahwa pemikiran harus disebarkan kepada orang lain dan tidak boleh disimpan sendiri walaupun pemikiran itu goblok dan naif sekalipun.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Peran Psikologi dalam Perkembangan Konstitusi di Indonesia agar Hukum Lebih Memanusiakan Manusia

11 Juli 2023   10:49 Diperbarui: 11 Juli 2023   10:53 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah dari Pixabay.com

Orang harus masuk dalam kotak yang harus disediakan pemerintah baik itu dalam kotak agama maupun ras, kita tidak boleh saling bersentuhan dan mengekspresikan diri diluar kotak-kotak yang telah didefinisikan oleh pemerintah adalah terlarang. Pada akhirnya kita kehilangan rasa aman berekspresi dan berkembang.

Ini juga adalah sebuah ironi dimana hukum yang harusnya menjadi sebuah instrumen pemberi rasa aman malah merenggut rasa aman itu sendiri. Dalam konsep filsafatnya Michel Foucault kita dapat meminjam kata Panoptisisme sebagai kondisi yang menggambarkan ini semua. Memang secara sadar kita tidak melihat kekuasaan otoriter yang nyata akan tetapi kita tertahan oleh sesuatu kekuasaan tak kasat mata.

Panoptisisme inilah merupakan sebuah produk dari hukum yang kasat mata. Walaupun beberapa hukum memberikan keadilan namun pada kenyataannya yang didakwa adalah orang-orang lemah yang mencoba berbuat benar sesuai perkembangan psikologisnya. Pada akhirnya hukum membuat individu yang satu dengan yang lain menjadi asing.

Aspek hukum yang ideal selanjutnya adalah agar hukum tidak membuat seseorang merasa asing di dunianya. Dampak dari hukum yang membuat tidak merasa aman ini juga memberi orang rasa asing untuk menjalin suatu hubungan dengan dunia luar. Semakin asing manusia dengan dunianya maka semakin asing pula dia dengan dirinya sendiri.

Hukum yang paling baik harusnya dapat memberikan rasa aman dan juga menghilangkan rasa keterasingan. Dengan mengetahui dua hal itu dahulu sebenarnya konstitusi di Indonesia mampu berkembang menjadi hukum yang memanusiakan manusia. Hukum yang menjadikan manusia menjadi seorang manusia.

Memang bukan perkara mudah, namun dimulai dari harapan berbentuk tulisan inilah kita dapat membangun peradaban konstitusi ke arah yang lebih baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun