Mohon tunggu...
Rahmat Agung Ibrahim
Rahmat Agung Ibrahim Mohon Tunggu... Wiraswasta - Maba

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Ekonomi Kreatif: Ekspansi Digitalisasi UMKM dan Usaha Kreatif di Era Society 5.0

5 Juni 2024   22:23 Diperbarui: 5 Juni 2024   23:15 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Digitalisasi diterapkan di berbagai bidang, terutama di bidang operasional dan pemasaran. Sistem pemasaran digital membantu UKM menjangkau lebih banyak orang melalui situs web dan media sosial. Pelaku UMKM mendapatkan banyak pelanggan melalui cara yang murah. Para pengusaha juga dapat merasakan kemudahan ketika mereka mengadopsi digitalisasi dalam operasionalnya. Semuanya bisa dikelola melalui satu sistem terpusat, sehingga lebih praktis, efisien dan murah. UKM dapat dibantu dengan menjual produk dan jasanya secara online atau melalui wilayah pemasaran lokal, nasional, atau global. Tidak hanya itu, perbankan juga dapat menyediakan platform digital kepada UMKM.

E-commerce adalah proses pembelian dan penjualan produk secara elektronik. Belanja internet sendiri semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir dan secara bertahap menggantikan toko tradisional (offline). E-commerce berasal dari bahasa Inggris, atau electronic commerce, atau perdagangan elektronik. Cara berdagang secara langsung, tidak bertatap muka. Toko online juga mencakup promosi penjualan, belanja dan pemasaran produk. Sistem bisnis yang digunakan yakni melalui media elektronik atau internet. Saat berbelanja online, seluruh proses bisnis, mulai dari proses pemesanan produk, mulai dari pertukaran informasi hingga transfer uang, dilakukan secara elektronik. Di tengah arus teknologi dan informasi digital yang terus berkembang.

Digitalisasi UKM menjadi solusi penting di era disrupsi ini. Banyak faktor yang memotivasi UKM untuk melakukan digitalisasi, antara lain permintaan pelanggan, persaingan dengan pesaing, inovasi produk dan layanan, nilai tambah, dan efisiensi penggunaan informasi. Penelitian mengenai Digitalisasi UMKM semakin meningkat dan mencakup sejumlah faktor yang mempengaruhi digitalisasi, strategi yang dapat digunakan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapinya. Semua faktor ini secara signifikan mempengaruhi proses bisnis usaha kecil dan menengah. Di bawah ini adalah beberapa penelitian terkait faktor-faktor digitalisasi UKM. Keberhasilan digitalisasi UKM bergantung pada beberapa faktor utama. 

Faktor-faktor ini termasuk keterampilan teknologi informasi (TI), keterampilan manajemen sumber daya manusia, peristiwa jaringan, akses terhadap teknologi berkualitas, teknologi dan isu-isu organisasi, lingkungan dan isu-isu yang relevan, harapan, sikap, kontrol perilaku yang dirasakan, norma subjektif, niat berperilaku, penggunaan aktual pemasaran digital, kemudahan pembayaran, profitabilitas, gender dan program pelatihan, ukuran perusahaan dan gender, pelatihan yang didanai negara, sektor bisnis, tingkat pengalaman, dukungan manajemen puncak, sumber daya yang tidak memadai, biaya transisi, perubahan budaya, keterampilan TI dan digitalisasi sistem, otomatisasi proses, informasi dan keterampilan Industri 4.0, konektivitas TI, teknologi ramah pengguna, motivasi internal, keahlian ICT, kesiapan digitalisasi pada UMKM kuliner dan faktor penting lainnya. 

Penting bagi UMKM untuk memperhatikan faktor-faktor ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh digitalisasi. Dalam hal ini, tugas pentingnya adalah peningkatan keterampilan digital, dukungan manajer senior, adaptasi budaya organisasi, pemahaman yang baik tentang teknologi yang digunakan dan kesiapan untuk berubah. Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut dan menerapkan strategi yang tepat, UMKM dapat berhasil dalam proses digitalisasi dan tetap kompetitif di era yang semakin digital ini.

Adapun dampak memberikan pengaruh berupa, dampak positif yaitu dampak yang berpengaruh positif, dampak negatif yaitu dampak yang berpengaruh negatif, dampak langsung yaitu dampak yang dirasakan langsung dan berkaitan dengan dampak positif, dan dampak tidak langsung yaitu dampak tidak langsung yang dirasakan dengan adanya suatu pengaruh. 

Keberadaan perusahaan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bersifat langsung yang berarti kesejahteraan pekerja/pegawai di dalam perusahaan itu sendiri, ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut: sistem penghargaan dan pengakuan; Upah rata-rata; sistem seleksi dan pengembangan pegawai (termasuk sistem mutasi dan promosi/pengembangan karir); sistem bonus/jaminan sosial/pensiun; program pendidikan/pelatihan berkelanjutan; hak-hak pekerja yang berserikat; pelayanan kesehatan pegawai dan pelayanan internal lainnya yang bermanfaat bagi pegawai; desain kerja, lingkungan dan keselamatan; fasilitas sosial bagi karyawan (misalnya tempat ibadah dan tempat istirahat); kegiatan sosial/rekreasi karyawan dan keluarganya. 

Faktor-faktor tersebut merupakan bagian dari manajemen internal perusahaan. Jika semua faktor tersebut diterapkan dengan baik maka akan timbul kepuasan karyawan yang berpengaruh positif terhadap produktivitas karyawan dan retensi karyawan yang pada akhirnya meningkatkan nilai tambah atas produk yang dihasilkan oleh perusahaan (karyawan) yang bersangkutan.Sekaligus bersifat tidak langsung, artinya adanya pengaruh positif keberadaan perusahaan terhadap masyarakat sekitar yang bukan karyawan perusahaan. Berdasarkan sifatnya dapat dibedakan lagi menjadi dua yaitu langsung dan tidak langsung. Langsung adalah kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan yang menunjukkan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat sekitar, biasa disebut tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar, yang pada akhirnya menjamin percepatan dan keberlanjutan pembangunan. dari penduduk setempat. perekonomian dan masyarakat. 

Tanggung jawab perusahaan bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari bentuk yang bernilai seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, jalan umum, penerangan jalan, tempat ibadah, taman, tempat rekreasi, beasiswa, dan lain-lain, hingga yang kurang bernilai namun sangat signifikan. sasaran masyarakat sekitar, seperti bingkisan perayaan 17 Agustus, layanan kesehatan gratis, dan lain-lain.Secara tidak langsung berdampak positif terhadap peningkatan kesempatan kerja pada usaha/kegiatan ekonomi lokal lainnya melalui hubungan produksi/perdagangan antara usaha tersebut dengan usaha lokal lainnya. Misalnya, perusahaan yang bersangkutan menggunakan bahan baku atau alat produksi yang diproduksi oleh perusahaan lokal (jadi bukan bahan baku impor), atau perusahaan tersebut menginvestasikan sebagian keuntungannya pada kegiatan ekonomi lokal lainnya. Sifat tidak langsung ini juga dapat muncul sebagai efek samping dari konsumsi: karyawan perusahaan membelanjakan pendapatannya pada perekonomian lokal (tidak membeli kebutuhan dari luar daerah, termasuk barang impor).

Jumlah UMKM dari tahun 2018 - 2022 :

     1. 2018 = 64.19 juta 

     2. 2019 = 65.47 juta (+1,98 %)

     3. 2020 = 64 juta (-2.24%)

     4. 2021 = 65.46 juta (+2.28%)

     5. 2022 = 65.70 juta (-0,70%)

     Sumber : kadin.id

Data Ecommerce / Marketplace andalan UMKM (2023) :

     

       1. Tokopedia : 73,73 %

       2. Lazada : 38,81 %

       3. Shopee : 34,33 %

       4. Blibli : 12,54 %

       5. Lainnya : 10,75 %

       6. Semua / Beberapa : 10,15 %

       7. OLX : 5,97 %

       8. Tidak mau menjawab : 5,97 %

Sumber : https://data.goodstats.id

Jumlah UMKM yang transit ke Ekosistem Digital tahun 2020 - 2023 :

       1. 2020 : 7 juta 

       2. 2021 : 16,4 juta 

       3. 2022 : 20,76 juta

       4. 2023 : 27 juta 

Sumber : dataindonesia.id, www.dpr.go.id

Analisis SWOT digunakan untuk memetakan strategi yang digunakan pelaku UMKM dalam membentuk digitalisasi UMKM. SWOT sendiri yaitu : 

1. Strategi S (kekuatan-peluang). Strategi yang menggunakan kekuatan internal untuk memanfaatkan peluang yang ada.

Strengths, digitalisasi UMKM menyangkut pada penggunaan media sosial sebagai alat pemasaran yang memungkinkan untuk membangun ketertarikan konsumen. Dalam penggunaan media sosial ini bisa menciptakan inovasi-inovasi pemasaran suatu produk yang sudah ada. Media sosial menjadi salah satu tempat yang paling efektif dan efisien, selain dapat diakses oleh semua orang, juga dapat diakses kapan saja. Sehingga dengan metode digitalisasi/sosial media ini dapat mencapai pasar yang lebih luas dan menjangkau dari berbagai lokasi.

2. Strategi W (Kelemahan Peluang). Strategi yang memperbaiki kelemahan yang ada dengan memanfaatkan peluang eksternal yang ada.

Weakness, beberapa UMKM mungkin tidak memiliki keterampilan atau pengetahuan yang cukup dalam menggunakan digital yang menyebabkan sedikitnya penyebaran atau promosi pada produknya. Sehingga, tidak sedikit UMKM yang mengalami keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan usahanya.

3. Strategi O (kekuatan-ancaman). Strategi yang menggunakan kekuatan organisasi untuk menghadapi ancaman dari sumber eksternal.

Opportunities, Di era Society 5.0, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memiliki peluang besar untuk meningkatkan kinerja dan tetap kompetitif melalui digitalisasi. Peluang lainnya yang dapat dimanfaatkan dari inovasi digitalisasi UMKM ini paling penting terdapat pada kolaborasi. Kolaborasi dalam UMKM ini bisa dilakukan dengan perusahaan-perusahaan besar atau sesama pemilik usaha UMKM lainnya. Peluang ini bisa mendatangkan lebih banyak income dalam setiap inovasi atau ide yang akan dilaksanakan. Dengan metode digitalisasi ini, lebih berfokus pada pengembangan kolaborasi menjadi lebih luas jangkauannya, tidak hanya dengan orang terdekat atau yang sudah kenal, para pemilik usaha bisa mengajak para usahawan lainnya untuk saling bekerja sama dalam meraup keuntungan. Digitalisasi juga memungkinkan UMKM menyelaraskan bisnisnya dengan teknologi informasi sehingga dapat menghasilkan operasional yang lebih efektif dan efisien.

4. Strategi T (kelemahan-ancaman). Strategi yang bertujuan untuk mengurangi kelemahan internal dan menghindari ancaman eksternal. 

Threats, Salah satu ancaman yang paling mendesak adalah risiko keamanan siber. UMKM mungkin tidak memiliki sumber daya untuk berinvestasi dalam langkah-langkah keamanan siber yang kuat, sehingga membuat mereka rentan terhadap pelanggaran data, peretasan, dan serangan siber lainnya. Hal tersebut dapat menyebabkan kerugian finansial, kerusakan reputasi, dan tanggung jawab hukum. Ancaman lainnya adalah ketergantungan terhadap teknologi. Meskipun digitalisasi dapat memberikan banyak manfaat, digitalisasi juga dapat membuat UMKM rentan terhadap gangguan bisnis jika teknologi gagal atau tidak tersedia yang menyebabkan hilangnya pendapatan, penurunan produktivitas, dan ketidakpuasan pelanggan.

Persaingan dari pemain besar merupakan ancaman lain yang dihadapi UMKM di era digital. Digitalisasi dapat menyamakan kedudukan, namun hal ini juga berarti bahwa UMKM harus bersaing dengan bisnis yang lebih besar dan lebih mapan yang memiliki lebih banyak sumber daya untuk berinvestasi dalam pemasaran digital dan e-commerce. Oleh karena itu menyulitkan UMKM untuk menarik dan mempertahankan pelanggan. Masalah privasi data juga menjadi ancaman signifikan bagi UMKM.

 

UMKM mungkin tidak memiliki keahlian untuk mengelola data pelanggan dengan aman, sehingga berpotensi menyebabkan pelanggaran privasi dan kerusakan reputasi. Mengikis kepercayaan dan loyalitas pelanggan sehingga menyulitkan UMKM untuk mempertahankan keunggulan kompetitif. Selain itu, UMKM mungkin menghadapi kesenjangan keterampilan dalam hal digitalisasi. Pemilik dan pekerja UMKM mungkin tidak memiliki keterampilan digital yang diperlukan untuk memanfaatkan alat dan platform digital secara efektif. Dengan itu dapat menghambat kemampuan UMKM untuk memanfaatkan sepenuhnya digitalisasi dan bersaing di pasar digital. Keterbatasan infrastruktur, seperti konektivitas internet yang belum memadai, terbatasnya akses terhadap sistem pembayaran digital, dan keterbatasan infrastruktur lainnya, juga dapat menghambat kemampuan UMKM untuk memanfaatkan sepenuhnya digitalisasi. Membatasi pertumbuhan dan potensi UMKM, dapat menyulitkan mereka untuk menjangkau pelanggan baru dan mengembangkan usahanya. Pencurian kekayaan intelektual menjadi ancaman lain yang dihadapi UMKM di era digital. 

Digitalisasi dapat memudahkan pesaing untuk mencuri kekayaan intelektual UMKM, seperti rahasia dagang dan informasi hak milik. Dengan begitu akan menyebabkan kerugian finansial dan kerusakan reputasi. Pengelolaan reputasi juga menjadi isu kritis bagi UMKM di era digital. Ulasan online yang negatif dan tanggapan media sosial dapat dengan cepat merusak reputasi UMKM dan menghalangi pelanggan. Tantangan yang dihadapi bagi UMKM adalah mempertahankan citra positif dan menarik pelanggan baru. Kepatuhan terhadap peraturan merupakan ancaman lain yang dihadapi UMKM di era digital. UMKM mungkin kesulitan untuk mematuhi peraturan digital yang berkembang pesat, seperti undang-undang perlindungan data dan peraturan e-commerce. Data tersebut dapat mengakibatkan tanggung jawab hukum, sanksi finansial, dan kerusakan reputasi. Terakhir, kendala finansial juga dapat menghambat kemampuan UMKM untuk mendapatkan manfaat penuh dari digitalisasi. Berinvestasi dalam digitalisasi bisa memakan biaya yang besar, dan UMKM mungkin tidak memiliki sumber daya keuangan untuk berinvestasi dalam infrastruktur digital, pemasaran, dan pelatihan.

Terkait dengan Digitalisasi UMKM harus menggunakan strategi berbeda yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan mereka. Strategi-strategi tersebut antara lain menjaga perusahaan tetap up-to-date dengan teknologi, mengoptimalkan konten melalui praktik SEO, memanfaatkan platform media sosial, menggunakan alat analisis, menerapkan teknologi keuangan dan digitalisasi sumber daya manusia, serta memastikan infrastruktur digital yang berkualitas. Selain itu, penting untuk memperkenalkan literasi digital, melatih karyawan dalam e-commerce, memperluas jaringan online, meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu sosial dan mengoptimalkan teknologi yang mendukung praktik ramah lingkungan. Kerja sama dengan pihak eksternal, penggunaan dukungan negara, dan pembelajaran berkelanjutan juga menjadi faktor penting.

Beberapa faktor berbeda mempengaruhi keberhasilan Digitalisasi UMKM, seperti keterampilan TI, keterampilan manajemen SDM, berbisnis di Internet, dan kehadiran internet yang tinggi. Oleh karena itu, Digitalisasi UMKM harus memperhatikan faktor-faktor tersebut dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh digitalisasi. Meningkatkan keterampilan digital, mendukung manajemen puncak, mengadaptasi budaya organisasi, memahami teknologi yang baik dan siap menghadapi perubahan merupakan langkah penting yang dapat dilakukan. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut dan menerapkan strategi digitalisasi yang tepat, UMKM dapat berkembang di era yang semakin digital dan tetap mampu bersaing di pasar yang kompetitif. Hal inilah yang harus di dongkrak oleh para pelaku UMKM dengan melakukan strategi--strategi analisis SWOT yaitu kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), kesempatan (opportunities) dan ancaman (threats).

Diharapkan para pemilik UMKM bisa mengimplementasikan sistem informasi yang dapat mendukung kegiatan bisnis mereka, sehingga tidak kalah bersaing dengan bisnis yang lebih besar. Media platform instagram yang telah dibuat diharapkan dapat dikembangkan oleh peneliti, sehingga akan mendapatkan hasil dan fungsi secara maksimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun