Mohon tunggu...
Rahmat Agung Ibrahim
Rahmat Agung Ibrahim Mohon Tunggu... Wiraswasta - Maba

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Ekonomi Kreatif: Ekspansi Digitalisasi UMKM dan Usaha Kreatif di Era Society 5.0

5 Juni 2024   22:23 Diperbarui: 5 Juni 2024   23:15 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

UMKM mungkin tidak memiliki keahlian untuk mengelola data pelanggan dengan aman, sehingga berpotensi menyebabkan pelanggaran privasi dan kerusakan reputasi. Mengikis kepercayaan dan loyalitas pelanggan sehingga menyulitkan UMKM untuk mempertahankan keunggulan kompetitif. Selain itu, UMKM mungkin menghadapi kesenjangan keterampilan dalam hal digitalisasi. Pemilik dan pekerja UMKM mungkin tidak memiliki keterampilan digital yang diperlukan untuk memanfaatkan alat dan platform digital secara efektif. Dengan itu dapat menghambat kemampuan UMKM untuk memanfaatkan sepenuhnya digitalisasi dan bersaing di pasar digital. Keterbatasan infrastruktur, seperti konektivitas internet yang belum memadai, terbatasnya akses terhadap sistem pembayaran digital, dan keterbatasan infrastruktur lainnya, juga dapat menghambat kemampuan UMKM untuk memanfaatkan sepenuhnya digitalisasi. Membatasi pertumbuhan dan potensi UMKM, dapat menyulitkan mereka untuk menjangkau pelanggan baru dan mengembangkan usahanya. Pencurian kekayaan intelektual menjadi ancaman lain yang dihadapi UMKM di era digital. 

Digitalisasi dapat memudahkan pesaing untuk mencuri kekayaan intelektual UMKM, seperti rahasia dagang dan informasi hak milik. Dengan begitu akan menyebabkan kerugian finansial dan kerusakan reputasi. Pengelolaan reputasi juga menjadi isu kritis bagi UMKM di era digital. Ulasan online yang negatif dan tanggapan media sosial dapat dengan cepat merusak reputasi UMKM dan menghalangi pelanggan. Tantangan yang dihadapi bagi UMKM adalah mempertahankan citra positif dan menarik pelanggan baru. Kepatuhan terhadap peraturan merupakan ancaman lain yang dihadapi UMKM di era digital. UMKM mungkin kesulitan untuk mematuhi peraturan digital yang berkembang pesat, seperti undang-undang perlindungan data dan peraturan e-commerce. Data tersebut dapat mengakibatkan tanggung jawab hukum, sanksi finansial, dan kerusakan reputasi. Terakhir, kendala finansial juga dapat menghambat kemampuan UMKM untuk mendapatkan manfaat penuh dari digitalisasi. Berinvestasi dalam digitalisasi bisa memakan biaya yang besar, dan UMKM mungkin tidak memiliki sumber daya keuangan untuk berinvestasi dalam infrastruktur digital, pemasaran, dan pelatihan.

Terkait dengan Digitalisasi UMKM harus menggunakan strategi berbeda yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan mereka. Strategi-strategi tersebut antara lain menjaga perusahaan tetap up-to-date dengan teknologi, mengoptimalkan konten melalui praktik SEO, memanfaatkan platform media sosial, menggunakan alat analisis, menerapkan teknologi keuangan dan digitalisasi sumber daya manusia, serta memastikan infrastruktur digital yang berkualitas. Selain itu, penting untuk memperkenalkan literasi digital, melatih karyawan dalam e-commerce, memperluas jaringan online, meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu sosial dan mengoptimalkan teknologi yang mendukung praktik ramah lingkungan. Kerja sama dengan pihak eksternal, penggunaan dukungan negara, dan pembelajaran berkelanjutan juga menjadi faktor penting.

Beberapa faktor berbeda mempengaruhi keberhasilan Digitalisasi UMKM, seperti keterampilan TI, keterampilan manajemen SDM, berbisnis di Internet, dan kehadiran internet yang tinggi. Oleh karena itu, Digitalisasi UMKM harus memperhatikan faktor-faktor tersebut dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh digitalisasi. Meningkatkan keterampilan digital, mendukung manajemen puncak, mengadaptasi budaya organisasi, memahami teknologi yang baik dan siap menghadapi perubahan merupakan langkah penting yang dapat dilakukan. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut dan menerapkan strategi digitalisasi yang tepat, UMKM dapat berkembang di era yang semakin digital dan tetap mampu bersaing di pasar yang kompetitif. Hal inilah yang harus di dongkrak oleh para pelaku UMKM dengan melakukan strategi--strategi analisis SWOT yaitu kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), kesempatan (opportunities) dan ancaman (threats).

Diharapkan para pemilik UMKM bisa mengimplementasikan sistem informasi yang dapat mendukung kegiatan bisnis mereka, sehingga tidak kalah bersaing dengan bisnis yang lebih besar. Media platform instagram yang telah dibuat diharapkan dapat dikembangkan oleh peneliti, sehingga akan mendapatkan hasil dan fungsi secara maksimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun