Oleh : Sukardi IsmawanÂ
Mahasiswa IAIN Bone
Sebelum mengenal lebih jauh tentang akuntansi istishna alangka baiknya kita mengetahui apa itu istishna?
    Bai’al istishna’ atau  biasa  disebut dengan akad istishna’ adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan karakter dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan  (mustashni) dan penjual (shani).  Istishna’ paralel adalah suatu bentuk akad istishna’ antara pemesan (mustashni’) dengan penjual(shani’),  kemudian untuk memenuhi kewajibannya kepada mustashni’, pihak penjual memerlukan pihak lain sebagai mustashni’.
   Jenis Akad Istishna antara lain :
 -istishna yang akad jual belinya dalam bentuk barang bukan jasa dengan kreteria persyaratan tertentu yang di sepakati oleh pembeli dan penjual.
 -istishna pararelyaitu sebuah bentuk istishna antara penjual dan pembeli, dimana untuk memenuhi kewajiban kepada pembeli(konsumen), penjual melakukan akad istishna dengan pihak lain yang dapat memenuhi aset yang dipesan pembeli(konsumen).
   Karakteristik istishna
-berdasarkan akad istishna, pemesan menugaskan penjual untuk menyediakan barang pesanan terlebih dahulu sesuai spesifikasi yang di syaratkan untuk diserahkan kepada pemesan, dengan cara pembayaran dimuka.
-spesifikasi dan harga barang yang dipesan disepakati oleh pemesan dan penjual di awal. Ketentuan harga tidak dapat berubah selama jangka waktu yang disepakati di awal.
  Rukun akad istishna
-Pelaku terdiri dari pemesan(mustashni) dan penjua(shani)
-Objek akad menyerupai barang yang akan diserahkan dan modah istishna yang berbentuk harga
-Serah Terima/ijab kobul
  Berakhirnya Akad Istisnha
Kontrak istishna bisa berakhir berdasar sebagai brikut :
-Tidak memenuhi kewajibannya secara formal oleh keduanya
-Persetujuan dua pihak untuk memberhentikan kontrakÂ
-Pembatalan hukum kontrak
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H