Setelah perbincangan yang cukup lama terkait poin tuntutan, menjelang maghrib mereka telah menuntaskan poin tuntutan dan sikap mereka terhadap aturan tidak jelas itu. Isinya begini:
"Pernyataan sikap KIMBELI
Tabik!!!
Salam perjuangan!
Atas keluarnya aturan pemerintah tentang UU Bahaya (Bangun Hajat Rahayat) Â ini maka kami dari KIMBERLI a.k.a Ikhwan Mistis MENOLAK secara tegas pemberlakukan aturan tersebut. Kami juga meminta agar pihak terkait membatalkan pengesahan aturan tersebut. Adapun poin tuntutan dari kami adalah sebagai berikut:
- Menolak pengesahan UU Bahaya.
- Meminta presiden untuk mengeluarkan PERPPU untuk membatalkan UU Bahaya.
- Meminta dewan membatalkan pembahasan lebih lanjut UU Bahaya
- Meminta aparat saat demonstrasi UU Bahaya agar tidak represif
- Sekian kami sampaikan pernyataan sikap dari KIMBERLI, semoga pihak terkait dapat memberikan tindak lanjut
Salam perjuangan!
Tolak Penindasan!!"
Setelah keluarnya pernyataan resmi KIMBELI atas UU bahaya ini, langkah selanjutnya adalah beberapa anggota akan mengikuti konsolidasi akbar yang akan di pusatkan di kampus Harapan Ilahi jam 9 malam nanti. Sebuah aturan yang menghentak dan mengecewakan akan selalu membangitkan semangat untu melakukan perlawanan, walaupun di tengah keterbatasan waktu semangat kemanusaiaan dan hasrat membela kebenaran takkan sirna selama manusia masih mempunyai hati.
To be continued!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H