Mohon tunggu...
Rahman Tanjung
Rahman Tanjung Mohon Tunggu... Dosen - Widyaiswara / Dosen / Reviewer

Widyaiswara dan Dosen yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bolehkah Menjadi Pelakor?

19 Mei 2021   00:50 Diperbarui: 19 Mei 2021   00:54 892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Grup K-Pop (sumber: https://www.freepik.com/)

Istilah Pelakor yang artinya Perebut Lelaki Orang ini bahkan pernah viral di Korea pada tahun 2020 yang lalu. penyebabnya adalah ketika dalam Serial Drama Korea yang berjudul The World of the Married, ada karakter perempuan bernama Yeo Da Kyung (diperankan oleh Han So Hee) yang digambarkan sebagai seorang gadis 24 tahun yang menjadi selingkuhan pria beristri.

Akibat aktingnya yang memukau dan membuat penonton sampai terbawa arus ceritanya, sehingga banyak dari netizen Indonesia yang memberikan komentar pedas di Instagram pribadi milik Han So Hee, dan kata yang paling banyak disebut adalah Pelakor. Sejak itulah, kata Pelakor menjadi viral di Korea.

Sebenarnya istilah Pelakor ini menurut saya agak mirip dengan istilah WIL atau Wanita Idaman Lain, namun istilah pelakor ini terdengar terlalu kasar terhadap perempuan.

Dalam KBBI, kata merebut diartikan sebagai merampas; mengambil secara paksa barang milik orang lain. Sehingga kata perebut atau orang yang merebut dapat diartikan sebagai orang yang mengambil barang atau hak milik orang lain dengan paksa.

Istilah Pelakor seolah-olah terlalu menyudutkan sosok perempuan sebagai satu-satunya pihak yang bersalah. Padahal dalam kasus perselingkuhan, belum tentu sepenuhnya kesalahan ada di pihak perempuan, sebab terjadinya suatu perselingkuhan pasti karena ada peran kedua belah pihak, baik si perempuan yang menjadi selingkuhan atau si pria yang berselingkuh.

Ada juga istilah yang serupa dengan Pelakor tapi dari sudut pandang Pria sebagai pelakunya, yaitu Perebut Bini Orang (Pebinor) atau Letise (Lelaki Tidak Setia).

Terlepas dari apa pun istilahnya, baik Pelakor, Pebinor, Letise atau siapa pun yang memulai proses merebut atau berselingkuh, yang pasti keduanya sudah tidak setia kepada pasangannya masing-masing.

Bukankah pernikahan merupakan suatu hal yang sakral yang dibangun oleh komitmen bersama kedua pasangan yang menikah. Sehingga baik Pelakor, Pebinor atau Letise merupakan sebuah pengkhianatan terhadap suatu amanah.

Pelakor atau Pebinor bahkan bisa disamakan dengan seorang Koruptor. Mengapa demikian?, karena dalam materi Webinar yang saya ikuti tentang Pengembangan Kapasitas Dosen Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 7 Oktober 2020, terdapat tiga tingkatan perbuatan korupsi dan tingkat paling dasar terjadinya suatu korupsi adalah adanya betrayal of trust atau pengkhianatan kepercayaan.

Adanya Pelakor dan Pebinor sehingga menyebabkan terjadinya perselingkuhan merupakan bentuk dari pengkhianatan kepercayaan atas komitmen pernikahan yang telah mereka sepakati bersama. Sehingga mungkin tidak salah bukan, kalau kita menganggap bahwa Pelakor atau Pebinor sama halnya dengan Koruptor.

Maka, jika judul dari tulisan saya ini mengacu pada pengertian Pelakor sebagai Perebut Lelaki Orang, tentu saya juga akan menjawab tidak boleh menjadi Pelakor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun