Mohon tunggu...
Rahman Tanjung
Rahman Tanjung Mohon Tunggu... Dosen - Widyaiswara / Dosen / Reviewer

Widyaiswara dan Dosen yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bolehkah Menjadi Pelakor?

19 Mei 2021   00:50 Diperbarui: 19 Mei 2021   00:54 892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Selingkuh = Korupsi (Dok. pribadi)

Bagaimana pendapat anda tentang judul tulisan di atas, atau jika ada yang bertanya, bolehkah menjadi Pelakor?, apa jawaban anda? pasti anda akan menjawab tidak boleh, atau mungkin ada di antara anda yang menggerutu, pertanyaan apa ini?, karena sudah pasti yang namanya pelakor itu tidak diperbolehkan, dosa dan lain sebagainya.

Saya harap para pembaca yang baik hati jangan kesal atau marah dulu. Sebenarnya judul tulisan di atas sama halnya dengan penggalan lirik lagu dangdut yang dinyanyikan oleh Siti Badriah yang berjudul Melanggar Hukum.

Di lagu tersebut terdapat beberapa penggalan lirik lagu yang menurut saya hampir sama maknanya dengan judul tulisan ini. Penggalan lirik lagu tersebut yaitu sebagai berikut:

"apakah aku telah melanggar hukum, bila mencintai suami orang lain"

Kira-kira jika anda ditanya dengan pertanyaan seperti syair lagu di atas, apa yang akan anda jawab?. Saya yakin pasti anda juga akan menjawab hal yang sama dengan jawaban atas pertanyaan pada judul tulisan saya ini.

Secara umum di Negara kita, kata Pelakor pasti merujuk pada suatu akronim yang berkonotasi terhadap perilaku negatif. Tapi saya minta anda tidak terlalu terburu-buru memberikan anggapan negatif hanya dari membaca judul tulisannya saja, coba luangkan waktu anda untuk membaca seluruh isi tulisan ini dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Dalam pandangan saya, bisa saja menjadi seorang Pelakor itu diperbolehkan. Apakah anda setuju?

Perebut Lelaki Orang (Pelakor)

Istilah yang satu ini merupakan kepanjangan dari Pelakor yang paling diketahui banyak orang pada umumnya dan kalau Pelakor dalam arti Perebut Lelaki Orang, saya pun pasti sama dengan anda untuk mengatakan tidak boleh menjadi Pelakor seperti ini.

Saya sendiri tidak mengetahui dengan pasti kapan istilah Perebut Lelaki Orang (Pelakor) ini muncul dan dikenal banyak orang di Indonesia serta siapa yang pertama kali memulainya.

Kalau tidak salah istilah ini mulai dikenal di media sekitar tahun 2017, dan menjadi semakin terkenal saat muncul video seorang artis perempuan berinisial JD yang didatangi oleh anak dari Sarita Harris dengan tuduhan bahwa artis tersebut telah merebut ayahnya dari kehidupan rumah tangga ibunya. Bahkan sejak video tersebut viral, sang artis sampai dijuluki sebagai Pelakor oleh sebagian masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun