Belum lagi bagi masyakarat adat menganggap bahwa tanah itu juga bagian dari budaya, yang turun temurun di warisi dan di lestarikan. ada ikatan kolektif yang dibangun disana, sementara pemerintah dan investor ingin menjadikan tanah sebagai komoditi yang akan menjadi prasyarat untuk membangun pabrik dan sarana ekonomi lainnya.Â
Ketiga, pemerintah mendalilkan bahwa hilirisasi industri kaca tersebut akan menyerap 35ribu orang tenaga kerja, tetapi ini tidak semudah itu, belum lagi kita berbicara soal kesiapan dari masyarakat di sekitar dalam kedatangan industrialisasi. Kalau pun mereka diberi pendidikan dan pelatihan tetapi mereka juga pasti tidak semuanya diakomodir untuk bisa masuk ke perusahaan disana apalagi dengan adanya kompetisi di pasar tenaga kerja dan rotasi yang dilakukan oleh perusahaan maka bisa berakibat pada terombang-ambingnya masyarakat yang pada akhirnya masuknya mereka di sektor informal atau justru pengangguran.Â
Keempat, proyek rempang eco city ini bisa menimbulkan potensi kerusakan lingkungan dan menghilangkan keanekaragaman hayati yang ada disana.
Kelima, aspek psikologis dari masyarakat adat yang digusur bisa menimbulkan potensi trauma apalagi adanya represifitas yang dilakukan oleh aparat bahkan terdampak pada siswa-siswa di sekolah disana.
Keenam, industrialisasi yang digaungkan oleh pemerintah dari data yang dirilis bps justru menujukkan deindustrialisasi dimana pekerja informal di Indonesia mendominasi jumlah sektor tenaga kerja secara keseluruhan. Data BPS per Februari 2023 pekerja informal sudah mendominasi sebanyak 83,34 juta orang atau setara 60,12% dari total pekerja.Â
Sedangkan untuk pekerja sektor formal sebanyak 55,29 juta orang. Â Deindustrialisasi ini juga dipicu oleh produksi dan penggunaan teknologi tanpa batas yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di sektor manufaktur justru bukan malah menyerap tenaga kerja tetapi akan melahirkan pengangguran-pengangguran baru dan penurunan upah.
Jelas bahwa investasi tersebut memiliki paradoks dan kontradiksi yang justru menyengsarakan masyarakat adat di rempang, maka dari itu pemerintah harus menghentikan dan mencabut proyek rempang eco city.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H