Kebijakan ini sudah ditanda tangani oleh PT.Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, dan telah menciptakan kerjasama untuk memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar untuk operasional pabrik semen PT. Akan tetapi, masih ada juga masyarakat yang membuang sampah sembarangan seperti membuang kesungai dan kelaut, dan ada juga yang membakarnya.Â
Dari yang saya lihat dapat saya ambil kesimpulan bahwa kenapa masyarakat masih saja berperilaku seperti itu karena kemungkinan besar masyarakat tidak mau membayar iuran sampah setiap bulannya. Telah banyak cara pemerintah Aceh untuk mengatasi masalah sampah ini tetapi banyak yang gagal, sehingga pemerintah Aceh membuat program baru yaitu Bank sampah WPC.
Pada program ini masyarakat akan menabung/menyetor sampah di bank sampah, setelah memenuhi jumlah yang sudah di tentukan sampah dapat ditukarkan dengan sembako,uang, pulsa listrik, dan lain-lain.Â
Pada tahun 2020, ada 13 gampong di Aceh yang telah menjalankan program Bank sampah WCP ini dan berhasil mengumpulkan sampah sebnayak 10.478 kg. Â Akan tetapi program ini juga tidak berjalan dengan lancar dan sekarang program ini dibeberapa gampong sudah tidak berjalan lagi. Kemungkinan besar masyarakat sudah bosan dan lelah untuk mengumpulkan sampah tersebut yang hanya dibayar dengan uang yang sedikit. Oleh karena itu masyarakat tidak mau lagi mengumpulkan sampah dan tidak menyetornya keBank sampah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H