Oleh : Dr. Ir. Vina Serevina, MM., Rahmah Nurmalila Jasman, Pendidikan Fisika, Universitsas Negeri Jakarta 2021
UMKM singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan kelompok usaha yang dikelola oleh seseorang atau kelompok (badan usaha). UMKM telah menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional Indonesia, dan telah berkontribusi dan berperan menyerap tenaga kerja lebih banyak sehingga dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan. UMKM membantu menyerap lebih banyak tenaga kerja sebesar 97% dari tenaga kerja Indonesia atau sekitar 116.978.631 orang. Hal ini dapat menurunkan potensi kemiskinan dan pengangguran di Indonesia
UMKM memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perubahan perekonomian Indonesia. Jangkauannya tersebar ke berbagai pelosok negeri yang bekerja sama menggali potensi masyarakat luas, sehingga kehidupan akan tercipta lebih baik. Menurut Kementrian Koperasi dan UKM (2017). Perkembangan UMKM di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun. Sejak 2012 hingga 2017 perkembangan mencapai 13,98 persen.
Sesuai Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yaitu Prinsip pemberdayaan UMKM dengan penumbuhan kemandirian dan kewirausahaan, perwujudan kebijakan publik yang transparan pengembangan berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar. Pemerintah pusat dan daerah berusaha menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan kebijakan yang meliputi aspek pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang dan dukungan kelembagaan
Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memberikan wawasan kepada para pembaca dengan mengembangkan UMKM dapat mendongkrak perekonomian indonesia. Untuk itu manfaat yang didapat setelah membaca artikel ini adalah diharapkan pembaca ikut berkontribusi dalam pengembangan UMKM dengan memanfaatkan program yang dibuat secara terbuka oleh pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia.
Tantangan UMKM di Indonesia
Menurut Lestari (2013) ditemukan beberapa kelemahan UMKM di Indonesia seperti di bidang manajemen, organisasi, teknologi, permodalan, operasional dan teknik di bidang ini, Â keterbatasan akses pasar, kendala perizinan, dan biaya non-teknis di sektor esensial yang sulit untuk dihindarkan. Untuk mendukung pernyataan ini, studi penelitian yang dilakukan oleh Kementrian Negara KUMKM bekerja sama dengan BPS (2003) menunjukkan bahwa UMKM yang mengalami kesulitan dalam usaha sebesar 72.47%. Beberapa masalah dan kesulitan yang dihadapi adalah : (1)permodalan, mewakili 51.09% ; (2) pemasaran, 34.72% ; (3) bahan baku,8.59% ; (4) ketenagakerjaan, 1.09% ; (5) distribusi transportasi, 0.22%; dan (6) lainya sebesar 3.93% . Berdasarkan hasil penelitian ini, persentase kesulitan yang dihadapi oleh UMKM di Indonesia menjadi faktor dominan utama yaitu permodalan dan pemasaran.
Mengingat peran penting UMKM di Indonesia, pemerintah mengeluarkan beberapa strategi pengembangan dan peraturan-peraturan yang menargetkan perkembangan UMKM.
Upaya Pemerintah Memajukan UMKM
UMKM merupakan pendongkrak dalam perekonomian Indonesia. Meningkatnya  UMKM di Indinesia tidak lepas dari tantangan yang ada. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah melaksanakan beberapa program untuk mendukung UMKM antara lain :
- Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia masih memiliki masalah dalam perizinan yang kompleks serta peraturan yang tumpang tindih di tingkat pusat dan daerah. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengatasi permasalahan tersebut melalui penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020. Salah satu kebijakan yang diatur adalah terkait kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM. - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Ini adalah salah satu program yang digagas pemerintah akibat dampak dari Covid-19. Program ini juga merupakan respon pemerintah terhadap penurunan aktivitas masyarakat terdampak, khususnya sektor informal atau UMKM. - Kredit Usaha Rakyat
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dialihkan melalui lembaga keuangan dalam bentuk jaminan. ServiceCharge (suku bunga) untuk kredit/pembiayaan modal kerja disubsidi oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses pembiayaan dan meningkatkan permodalan UMKM - Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) merupakan salah satu program pemerintah sebagai upaya pemerintah untuk memajukan UMKM. Mendorong branding nasional produk lokal berkualitas tinggi untuk menciptakan industri baru dan tentu saja mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk bergabung dengan platform digital. - Perluasan Ekspor Produk Indonesia melalui ASEAN Online Sale Day (AOSD)
AOSD merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk mempromosikan dan membangun citra produk lokal Nusantara ke pasar ASEAN serta mendorong dan memperkuat kegiatan ekspor produk Indonesia.
Digitalisasi Transformasi UMKM Masa Depan
Menanggapi perubahan perilaku konsumen, UMKM semakin menggunakan platform digital dengan peningkatan akses pasar yang mendorong mereka. Munculnya digitalisasi juga menawarkan peluang bagi UMKM untuk berinovasi dalam proses produksi serta produk dan layanan mereka, serta pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan konsumen dan lingkungan bisnis secara keseluruhan. Digitalisasi juga memudahkan interaksi dan kolaborasi.
Pemanfaatan digitalisasi pada UMKM perlu didorong untuk mendukung percepatan pengembangan UMKM. Tren digitalisasi UMKM memberikan peluang bagi UMKM untuk menjadi lebih berkesan dan berdaya. Pesatnya perkembangan ekonomi digital yang berinovasi di bidang kegiatan produksi, konsumsi, kolaborasi dan berbagi. Penggunaan Platform digital, termasuk pemanfaatan platform digital yang tersedia saat ini dalam proses produksi  dapat mendorong UMKM lebih meningkat sejalan dengan peluang ekspansi bisnis yang didukung perluasan UMKM pada pasar (marketplace), industri, dan lembaga keuangan.
Trnasformasi digital UMKM merupakan pintu gerbang utama untuk meningkatkan akses pasar, tidak hanya ke pasar nasional tetapi juga ke pasar global. Produk UMKM yang pada awalnya hanya dipasarkan di daerah setempat saja, namun dengan bantuan teknologi dapat dipasarkan lebih luas, baik secara nasional maupun global. Digitalisasi memfasilitasi pertumbuhan  UMKM tidak hanya dengan menangkap potensi pasar domestik yang besar dengan populasi penduduk 269 juta jiwa, tetapi juga dengan menangkap pasar ekspor global dengan populasi penduduk 7,4 miliar jiwa atau 28 kali lipat populasi Indonesia
Ke depan, optimalisasi peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian akan terus difokuskan pada upaya peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dengan adaptasi perubahan digital. Kebijakan pengembangan UMKM secara end-to-end terus dilakukan melalui tiga pilar kebijakan kolektivisasi, kapasitas, dan kebijakan keuangan serta didukung oleh sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah, lembaga keuangan, dan pengusaha.Â
Pengembangan UMKM diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan menjaga ketahanan ekonomi nasional dalam jangka menengah. Untuk memastikan tercapainya tujuan tersebut, prioritas penguatan UMKM adalah mendukung potensi ekspor dan pengembangan pariwisata, serta memperkuat sumber dan distribusi produk pangan strategis. Langkah prioritas ini ditempuh dengan harmonisasi kebijakan dan program dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, untuk menciptakan UMKM yang  unggul di tingkat nasional dan daerah.
Mengurangi kemiskinan Indonesia dengan cara terus mengembangkan UMKM dengan maksimal. Karena UMKM membantu menyerap lebih banyak tenaga kerja sebesar 97% dari tenaga kerja Indonesia. Mengingat peran penting UMKM di Indonesia, pemerintah mengeluarkan beberapa strategi pengembangan dan peraturan-peraturan yang menargetkan perkembangan UMKM.Â
Di zaman era digitalisasi seperti kondisi saat ini, diharapkan UMKM bisa bertransformasi masa depan menggunakan teknologi yang ada untuk memperluas jangkauan, wawasan. Dengan begitu diharapkan masyarakat Indonesia memanfaatkan kesempatan terbuka yang telah dibuat oleh pemerintah dikolaborasikan teknologi untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
- Bab IV Transformasi UMKM Untuk Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif. (2020). Jakarta: Bank Indonesia.
- Investasi/BKPM, K. (2017). Kementrian Investasi/BKPM. Retrieved from Kementrian Investasi/BKPM: https://www.bkpm.go.id/id/publikasi/detail/berita/upaya-pemerintah-untuk-memajukan-umkm-indonesia
- Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. (2018). Nasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H