Mohon tunggu...
Rahmad Romadlon
Rahmad Romadlon Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA

Menulis Puisi, Artikel, Kata-kata Bijak, dan Motivasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengamankan Kedaulatan Maritim: Tantangan Dan Peluang Indonesia Di Laut China Selatan

17 Maret 2024   20:00 Diperbarui: 19 Maret 2024   02:06 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar Milik Pribadi)

TANTANGAN DAN PELUANG INDONESIA DI LAUT CHINA SELATAN

Rahmad Romadlon

Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya 

Universitas Trunojoyo Madura

Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa akan sejarahnya. Dengan mempelajari sejarah, kita dapat menggali pengalaman-pengalaman masa lampau, untuk masa kini, dan masa depan. Kesinambungan belajar dari pengalaman inilah yang dapat menciptakan kemajuan bagi suatu bangsa. Kebesaran sejarah masa lalu akan membangkitkan kebanggaan dan rasa kecintaan yang besar terhadap bangsanya, sekaligus memotivasi untuk meraih kejayaan masa kini. Lagu "Nenek Moyangku Orang Pelaut", menggelitik perasaan kita bersama dengan pertanyaan di hati, kita para "cucu- cucu" pewaris wilayah Nusantara ini, jugakah pewaris semangat dan jiwa bahari para leluhur kita?

Laut China Selatan, dengan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah dan jalur perdagangan strategis yang melintasi wilayah tersebut, telah menjadi pusat perhatian global dalam beberapa dekade terakhir (Roza, Nainggolan, & Muhamad, 2013). Namun, di balik potensi ekonomi dan keamanan yang dimilikinya, kawasan ini juga menyimpan kompleksitas geopolitik yang tak terelakkan (Sarjito & Duarte, 2023). Salah satu aspek yang paling mencolok adalah ketegangan yang terus meningkat antara negara-negara yang mengklaim wilayah di Laut China Selatan.

(Sumber Gambar dari Pngtree)
(Sumber Gambar dari Pngtree)

Gambar 1.1 Geopolitik Laut China Selatan (sumber maritimnews.com)

Bagi Indonesia, negara dengan perairan maritim yang luas dan penting, eskalasi ketegangan di Laut China Selatan menimbulkan ancaman yang nyata terhadap kedaulatan maritimnya (Sarjito & Duarte, 2023). Pulau-pulau kecil, karang, dan formasi geografis lainnya yang tersebar di sepanjang perairan tersebut menjadi subjek klaim dan perselisihan yang sering kali memunculkan ketidakpastian dan konfrontasi (Cahyati, 2014).

Pemerintah Indonesia, dengan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan maritimnya, dihadapkan pada tugas yang berat. Respon yang tepat, cermat, dan strategis menjadi kunci dalam mengelola dinamika yang kompleks ini (Sarjito & Duarte, 2023). Sementara itu, kebijakan yang diambil tidak hanya harus mampu melindungi kedaulatan nasional, tetapi juga mempromosikan perdamaian, kerjasama, dan keselarasan di antara negara-negara tetangga (Cahyati, 2014).

Dalam hal ini, peran Indonesia tidak hanya sebagai pemain regional, tetapi juga sebagai mediator potensial dalam upaya meredakan ketegangan dan membangun kerja sama multilateral yang berkelanjutan (Sarjito & Duarte, 2023). Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia bukanlah semata-mata masalah keamanan fisik di perairan, tetapi juga mencakup diplomasi, kebijakan luar negeri, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan (Roza, Nainggolan, & Muhamad, 2013).

Dalam tulisan ini, akan mengeksplorasi tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan maritimnya di Laut China Selatan, serta melihat strategi-strategi yang dapat diadopsi oleh pemerintah Indonesia untuk menjawab tantangan tersebut. Selain itu, kami juga akan menganalisis implikasi dari respon Indonesia terhadap ketegangan di kawasan tersebut, baik dalam konteks nasional maupun regional. Dengan demikian, diharapkan pembaca akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kompleksitas dinamika geopolitik di Laut China Selatan dan peran Indonesia dalam menghadapinya.

Kedaulatan maritim Indonesia di Laut China Selatan semakin terancam oleh eskalasi ketegangan antara negara-negara yang memiliki klaim wilayah di kawasan tersebut. Tantangan ini memerlukan respon yang cermat dan strategis dari pemerintah Indonesia untuk menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan maritimnya.

Berikut tantangan terhadap Kedaulatan Maritim Indonesia:

  • Klaim Overlapping: Eskalasi klaim wilayah yang tumpang tindih antara berbagai negara menyebabkan ketidakpastian terhadap batas-batas maritim Indonesia di Laut China Selatan.
  • Keselamatan Navigasi: Kegiatan militer dan pemasangan infrastruktur di beberapa pulau buatan dapat mengganggu jalur pelayaran yang vital bagi Indonesia dan ekonomi global.
  • Sengketa Sumber Daya: Persaingan untuk mengakses sumber daya alam seperti minyak dan gas di Laut China Selatan menimbulkan potensi konflik antara negara-negara yang memiliki klaim wilayah.

Peluang untuk Menjaga Kedaulatan Maritim:

  • Diplomasi Regional: Indonesia dapat memperkuat kerjasama regional dengan negara-negara ASEAN dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi konflik secara diplomatis.
  • Penegakan Hukum Maritim: Penguatan kapasitas penegakan hukum maritim akan memperkuat posisi Indonesia dalam melindungi kedaulatannya di Laut China Selatan.
  • Kolaborasi Multilateral: Dukungan dari negara-negara mitra seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Australia dalam memperkuat kapasitas maritim Indonesia dapat meningkatkan kemampuan negara ini dalam menghadapi tantangan di Laut China Selatan.

PEMBAHASAN

Pertahanan kedaulatan maritim Indonesia di Laut China Selatan menjadi semakin rumit seiring eskalasi ketegangan antara negara-negara yang memiliki klaim wilayah di kawasan tersebut (Cahyati, 2014). Dinamika ini menempatkan pemerintah Indonesia di tengah tantangan yang memerlukan respons yang sangat cermat dan strategis guna menjaga keamanan serta stabilitas di perairan yang memiliki nilai strategis tersebut (Ardana, 2002).

Salah satu strategi utama yang diadopsi oleh pemerintah Indonesia adalah melalui diplomasi aktif. Indonesia telah mengambil peran sebagai mediator yang berperan aktif dalam mencari solusi damai atas sengketa wilayah di Laut China Selatan (Sarjito & Duarte, 2023). Dengan mengacu pada prinsip-prinsip hukum internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), Indonesia berusaha untuk memfasilitasi dialog antara negara-negara yang terlibat guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak (Jamilah & Disemadi, 2020).

Selain diplomasi, pemerintah Indonesia juga menempatkan fokus pada pembangunan kerja sama regional. Indonesia memandang kerja sama dengan negara-negara tetangga dan mitra regional sebagai kunci penting dalam memelihara stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan (Pujayanti, 2017). Melalui kolaborasi ini, Indonesia melakukan patroli bersama, pertukaran informasi intelijen, dan berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kehadiran dan pengawasan di kawasan tersebut.

Penegakan hukum maritim juga menjadi salah satu aspek penting dalam strategi pertahanan kedaulatan maritim Indonesia. Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya penindakan terhadap aktivitas ilegal di perairannya, termasuk penangkapan ikan ilegal, pencurian sumber daya alam, dan kegiatan ilegal lainnya. Hal ini dilakukan dengan memperkuat patroli maritim, memperketat pengawasan, serta meningkatkan kapasitas lembaga penegak hukum maritim (Ardana, 2002).

Selanjutnya, pengembangan kapasitas maritim menjadi prioritas penting bagi Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan maritimnya. Investasi dalam infrastruktur pelabuhan, sarana keamanan laut, dan pelatihan personel maritim menjadi langkah-langkah kunci untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mengelola dan mengawasi perairan strategisnya.

Implikasi dari respon Indonesia terhadap tantangan di Laut China Selatan sangatlah signifikan. Selain mempengaruhi stabilitas regional secara langsung, upaya ini juga memiliki dampak yang besar dalam konteks diplomasi regional (Jamilah & Disemadi, 2020). Indonesia, sebagai negara anggota ASEAN, memiliki peran yang krusial dalam memediasi sengketa dan mempromosikan kerja sama antara negara-negara di kawasan tersebut. Selain itu, upaya ini juga berdampak pada keamanan ekonomi regional dan keselamatan maritim global dengan menjaga kelancaran perdagangan dan transportasi laut internasional (Sarjito & Duarte, 2023).

Dengan demikian, respon yang cermat dan strategis dari pemerintah Indonesia bukan hanya penting untuk menjaga kedaulatan nasional, tetapi juga memiliki implikasi yang luas dalam konteks regional dan global. Upaya ini tidak hanya mengharuskan Indonesia untuk mengelola ketegangan di Laut China Selatan, tetapi juga untuk memainkan peran yang proaktif dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mengamankan kedaulatan maritim Indonesia di Laut China Selatan adalah sebuah tantangan yang kompleks namun juga membuka peluang untuk memperkuat kerjasama regional dan membangun kapasitas maritim nasional. Eskalasi ketegangan antara negara-negara yang mengklaim wilayah di kawasan tersebut menuntut respons yang tepat dan strategis dari pemerintah Indonesia. Dengan pendekatan yang bijaksana dan kolaboratif, Indonesia memiliki kesempatan untuk menjaga keamanan dan stabilitas di Laut China Selatan serta melindungi kepentingan nasionalnya dalam jangka panjang. Diplomasi aktif, kerja sama regional, penegakan hukum maritim, dan pengembangan kapasitas maritim menjadi strategi utama dalam menghadapi tantangan ini.

Melalui langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat berperan sebagai mediator yang berperan aktif dalam meredakan ketegangan dan membangun kerja sama multilateral di kawasan tersebut. Implikasi dari respons Indonesia terhadap situasi di Laut China Selatan sangatlah signifikan, tidak hanya bagi keamanan nasional, tetapi juga untuk stabilitas regional dan keselamatan maritim global. Dengan demikian, menjaga kedaulatan maritim Indonesia di Laut China Selatan bukan hanya masalah nasional, tetapi juga merupakan kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan dan dunia secara keseluruhan.

INSTAGRAM PENULIS Rahmad romadlon

#KedaulatanIndonesia, #JagaNatuna, #LombaISDS. 

REFRENSI

Ardana, S. P. (2002). Konsepsi Maritim Dalam Bingkai Geopolitik Indonesia . Jurnal Ketahanan Nasional, 19-41.

Cahyati, D. D. (2014). Konflik Agraria Urutsewu: Pendekatan Ekologi Politik. D.I. Yogyakarta: STPN PRESS.

Jamilah, A., & Disemadi, H. S. (2020). Penegakan Hukum Illegal Fishing dalam Perspektif UNCLOS 1982. Mulawarman Law Review, 29-46.

Pijayanti, a. (n.d.). GASTRODIPLOMASI -- UPAYA MEMPERKUAT DIPLOMASI INDONESIA.

Pujayanti, A. (2017). GASTRODIPLOMASI -- UPAYA MEMPERKUAT DIPLOMASI INDONESIA. POLITICA Dinamika Masalah Politik dalam Negeri & Hubungan Internasional, 8.

Roza, R., Nainggolan, P. P., & Muhamad, S. V. (2013). KONFLIK LAUT CHINA SELATAN DAN. Jakarta Pusat: Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI).

Sarjito, A., & Duarte, E. P. (2023). Geopolitik dan geostrategi pertahanan: tantangan keamanan global. Kota Bandung: PT. Indonesia Emas Group.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun