Mohon tunggu...
Rahmad Romadlon
Rahmad Romadlon Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA

Menulis Puisi, Artikel, Kata-kata Bijak, dan Motivasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengamankan Kedaulatan Maritim: Tantangan Dan Peluang Indonesia Di Laut China Selatan

17 Maret 2024   20:00 Diperbarui: 19 Maret 2024   02:06 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar Milik Pribadi)

Dengan demikian, respon yang cermat dan strategis dari pemerintah Indonesia bukan hanya penting untuk menjaga kedaulatan nasional, tetapi juga memiliki implikasi yang luas dalam konteks regional dan global. Upaya ini tidak hanya mengharuskan Indonesia untuk mengelola ketegangan di Laut China Selatan, tetapi juga untuk memainkan peran yang proaktif dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mengamankan kedaulatan maritim Indonesia di Laut China Selatan adalah sebuah tantangan yang kompleks namun juga membuka peluang untuk memperkuat kerjasama regional dan membangun kapasitas maritim nasional. Eskalasi ketegangan antara negara-negara yang mengklaim wilayah di kawasan tersebut menuntut respons yang tepat dan strategis dari pemerintah Indonesia. Dengan pendekatan yang bijaksana dan kolaboratif, Indonesia memiliki kesempatan untuk menjaga keamanan dan stabilitas di Laut China Selatan serta melindungi kepentingan nasionalnya dalam jangka panjang. Diplomasi aktif, kerja sama regional, penegakan hukum maritim, dan pengembangan kapasitas maritim menjadi strategi utama dalam menghadapi tantangan ini.

Melalui langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat berperan sebagai mediator yang berperan aktif dalam meredakan ketegangan dan membangun kerja sama multilateral di kawasan tersebut. Implikasi dari respons Indonesia terhadap situasi di Laut China Selatan sangatlah signifikan, tidak hanya bagi keamanan nasional, tetapi juga untuk stabilitas regional dan keselamatan maritim global. Dengan demikian, menjaga kedaulatan maritim Indonesia di Laut China Selatan bukan hanya masalah nasional, tetapi juga merupakan kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan dan dunia secara keseluruhan.

INSTAGRAM PENULIS Rahmad romadlon

#KedaulatanIndonesia, #JagaNatuna, #LombaISDS. 

REFRENSI

Ardana, S. P. (2002). Konsepsi Maritim Dalam Bingkai Geopolitik Indonesia . Jurnal Ketahanan Nasional, 19-41.

Cahyati, D. D. (2014). Konflik Agraria Urutsewu: Pendekatan Ekologi Politik. D.I. Yogyakarta: STPN PRESS.

Jamilah, A., & Disemadi, H. S. (2020). Penegakan Hukum Illegal Fishing dalam Perspektif UNCLOS 1982. Mulawarman Law Review, 29-46.

Pijayanti, a. (n.d.). GASTRODIPLOMASI -- UPAYA MEMPERKUAT DIPLOMASI INDONESIA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun