Kita berharap masalah kekurangan biaya hidup (sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan kenderaan) tidak lagi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya korupsi.
Namun apabila penghasilan sudah tinggi melebihi standar biaya hidup lokal ternyata masih korupsi juga maka harus diberikan sangsi yang tegas kepada pelakunya. Mengingat KPK juga bertugas untuk melakukan pencegahan korupsi maka KPK wajib mendukung Kementerian Keuangan dalam upaya menyusun strategi dan konsep penghasilan > standar biaya hidup minimum perdaerah tersebut.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
2 februari 2019.
*****
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!