Mohon tunggu...
deny rahmadaditya
deny rahmadaditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Mono KKNT Desa Kebondowo

19 Juli 2023   14:01 Diperbarui: 19 Juli 2023   14:04 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejalan dengan kemajuan teknologi keuangan, KKNT di Desa Kebondowo memperkenalkan sistem pembayaran modern dengan mengadopsi alat pembayaran online BRI Rek. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat desa dan para pelaku usaha lokal dapat melakukan transaksi jual beli produk gula semut, jahe, dan temulawak secara lebih efisien.

Penggunaan alat pembayaran online BRI Rek membuka aksesibilitas transaksi yang lebih mudah dan aman, baik bagi konsumen maupun produsen. Dalam upaya untuk memperluas jangkauan pemasaran produk lokal, langkah inovatif ini telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Desa Kebondowo secara keseluruhan.

Dokpri
Dokpri

4. Website Gula Semut Desa Kebondowo: Memperkenalkan Produk Unggulan ke Dunia

Dalam rangka memperkenalkan produk gula semut Desa Kebondowo kepada dunia, mahasiswa KKNT merancang dan mengembangkan sebuah website khusus. Website ini menjadi pusat informasi mengenai gula semut, jahe, dan temulawak dari Desa Kebondowo.

Website tersebut memberikan informasi lengkap mengenai proses produksi, manfaat, serta kualitas produk yang dihasilkan. Dengan adanya platform ini, para petani dan pelaku usaha lokal memiliki akses langsung untuk memasarkan produk-produk mereka, baik di pasar lokal maupun internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun