Mohon tunggu...
RAHMA AULIANURFADHILAH
RAHMA AULIANURFADHILAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

ENJOY LIFE

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Riba dalam Bank BRI Syariah

10 Desember 2022   17:24 Diperbarui: 10 Desember 2022   17:26 2103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank adalah lembaga keuangan negara yang didirikan untuk menghimpun,mengelola,dan mengatur seluruh permasalahan yang berkaitan dengan keuangan.Setiap negara terdapat bank sentral sebagai pusat dan acuan bank-bank umum.Jika di Indonesia bank indonesia(BI) adalah bank sentral.Selain bank Indonesia yang didirikan menjadi bank sentral di Indonesia,di Indonesia memiliki dua jenis bank.Yaitu,bank konvensional dan juga bank syariah.

  • Bank konvensional 

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK),bank konvensiaonal adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional.Ciri khas dari bank konvensional sendiri adalah keuntungan yang di dapat berdasarkan metode penetapan bunga dan biaya-biaya dalam nominal tertentu sebagaimana yang ada dalam kegiatan usaha pada umumnya.Contoh kegiatan menghimpun dana dari mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk simpanan giro,tabungan,dan deposito.

  • Bank Syariah

Perbankan syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah,atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).Prinsip bank syariah yang diatur dalam fatwa MUI seperti di dalamnya terdapat prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah),serta tidak mengundang gharar,masyir,riba , zalim,dan obyek yang haram.

Dari penjelasaan diatas menegenai bank syariah.maka dari itu,pada kesempatan ini saya akan membahas mengenai "Bagaimana Riba dalam Bank Bri Syariah".

Bank Bri sendiri pada saaat ini sudah mempunyai dua sistem.Yaitu,Bri Konvensional dan juga Bri Syariah.Untuk hal ini mungkin belum banyak masyarakat yang mengetahuinya karena untuk bank Bri Syariah sendiri belum diadakan secara merata di seluruh Indonesia.Untuk informasi,jadi berdirinya bank Bri Syariah sendiri berawal dari akusisi PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) terhadap Bank Jasa Arta pada tanggal 19 Desember 2007 dan telah mendapatkan izin oleh Bank Indonesia pada 16 Oktober 2008.Dan kemudian pada tanggal 17 November 2008 PT.Bank Bri Syariah resmi beroperasi.Bri Syariah melayani nasabah dengan pelayanan prima ( service excellence) dan menawarkan beberapa produk yang sesuai dengan prinsip syariah.

Prinsip pada bank Bri Syariah sendiri salah satunya yaitu anti riba.Apakah pernyataan ini benar? jadi pada  bank Bri Syariah sendiri menggunakan akad murabahah dan ijarah.Akad murabahah sendiri yaitu perjanjian jual-beli antara kedua pihak.pada prinsip murabahah jual-beli yang dilakukan mendapatkan keuntungan sesuai dengan kesepakatan antara pihak bank dan juga nasabah.Sedangkan Akad ijarah yaitu perjanjian sewa-menyewa barang yang dilakukan oleh kedua belah pihak,dengan maksud memeperoleh manfaat.Pada perbankan syariah prinsip ijarah biasa dikenal sebagai ijarah muntahiya bittamlik (IMBT) yang berarti sewa milik.Jadi inilah yang mengapa bank Bri Syariah menyebut dirinya tidak menggunakan  unsur riba didalamnya.

Selain dari prinsip murabahah dan ijarah,kita dapat melihat dari jenis-jenis pinjaman yang ditawarkan padaa Bri Syariah tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur ruba didalamnya.

JENIS-JENIS PINJAMAN YANG DITAWARKAN DI BANK BRI SYARIAH

1. KPR BRI Syariah Bi

Pinjaman Bri Syariah yang satu ini ditujukan untuk pembelian properti,apartemen,ruko,tanah kaveling,pembangunan,renovasi,take over,hingga pembiayaan berulang (refinencing).Jenis ini juga berpedoman pada prinsip murabahah dan ijarah.Dengan prinsip ini,sudah ditentukan jumlah angsuran yang harus dibayarkan tiap bulannya.

2. KPR Sejahtera BRI Syariah IB

Pinjaman BRI Syariah yang ini juga ditujukan untuk pembelian proeprti.Bedanya,KPR Sejahtera BRI Syariah IB dapat sokongan dana dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).Itu berarti,pemberian KPR ini mengacu pada masyarakat yang berpenghasilan rendah yang penghasilan tetapnya tiap bulan Rp4 juta.

3. KKB BRI Syariah IB

Jenis ini dipergunakan bagi nasabah yang ingin kredit mobil.Cara kerja dari KKB BRI Syariah ini berpedoman pada prinsip jual beli murabahah.

4. KMF BRI Syariah IB

Jenis ini dapat digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan.pinjaman ini juga berprinsip yang sama dengan yang lainnya yaitu murabahah.

Dari pernyataan jenis-jenis diatas saya dapat menarik kesimpulan bahwa bank bri syariah adalah bank yang meminimalisisir adanya riba didalamnya.Karena dari jenis-jenis pinjaman yang ditawarkan oleh bank bri syariah ini sudah banyak yang menggunakan akad amurabahah dan ijarah yang sesuai dengan prinsip pada perbankan syariah.

SUMBER :

Redaksi OCBC NSIP(https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/07/15/pengertian-bank)

Supadilah(https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/bank-konvensional/)

Boby(https://lifepal.co.id/media/dari-kredit-rumah-hingga-mobil-ambil-pinjaman-ini-dijamin-gak-pakai-bunga/)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun