Mohon tunggu...
RAHMA AULIANURFADHILAH
RAHMA AULIANURFADHILAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

ENJOY LIFE

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Riba dalam Bank BRI Syariah

10 Desember 2022   17:24 Diperbarui: 10 Desember 2022   17:26 2103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pinjaman BRI Syariah yang ini juga ditujukan untuk pembelian proeprti.Bedanya,KPR Sejahtera BRI Syariah IB dapat sokongan dana dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).Itu berarti,pemberian KPR ini mengacu pada masyarakat yang berpenghasilan rendah yang penghasilan tetapnya tiap bulan Rp4 juta.

3. KKB BRI Syariah IB

Jenis ini dipergunakan bagi nasabah yang ingin kredit mobil.Cara kerja dari KKB BRI Syariah ini berpedoman pada prinsip jual beli murabahah.

4. KMF BRI Syariah IB

Jenis ini dapat digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan.pinjaman ini juga berprinsip yang sama dengan yang lainnya yaitu murabahah.

Dari pernyataan jenis-jenis diatas saya dapat menarik kesimpulan bahwa bank bri syariah adalah bank yang meminimalisisir adanya riba didalamnya.Karena dari jenis-jenis pinjaman yang ditawarkan oleh bank bri syariah ini sudah banyak yang menggunakan akad amurabahah dan ijarah yang sesuai dengan prinsip pada perbankan syariah.

SUMBER :

Redaksi OCBC NSIP(https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/07/15/pengertian-bank)

Supadilah(https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/bank-konvensional/)

Boby(https://lifepal.co.id/media/dari-kredit-rumah-hingga-mobil-ambil-pinjaman-ini-dijamin-gak-pakai-bunga/)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun