Mohon tunggu...
RAHMA YULINAALFARINI
RAHMA YULINAALFARINI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktif

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Falsafah Negara

15 Juni 2021   22:18 Diperbarui: 15 Juni 2021   22:30 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap negara memiliki identitas-identitas tersendiri. Negara merupakan sebuah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu. Setiap negara memiliki ciri khas yang menjadi identitas negara tersebut. Negara Indonesia,  misalnya, memiliki ciri khas yang menjadi identitas negara tersebut. Ciri khas tersebut adalah Pancasila. 

Pancasila mengandung 5 poin penting yang menjadi falsafah bangsa Indonesia. Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut: 

1. Nila ketuhanan dalam sila pertama yaitu : 

Ketuhanan yang Maha EsaYang artinya melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal.  Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya. Contoh nya saling menghargai dan menghormati sesama suku dan agama yang berbeda-beda.

2. Nila kemanusiaan dalam silam kedua yaitu: 

Kemanusiaan yang adil dan beradab Yang artinya memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Pengembangan ilmu harus didasarkan pada tujuan awal ditemukan ilmu atau fungsinya semula , yaitu mencerdaskan, mensejahterakan dan memartabatkan manusia, ilmu tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu. Contohnya menghargai pendapat seseorang atau kelompok lain dalam memecahkan suatu permasalahan baik itu mengenai HAM .

3. Nilai persatuan dalam sila ketiga yaitu: 

Persatuan Indonesia Yang artinya mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga Supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub sistem. Dan nilai persatuan dalam persatuan Indonesia sensinya adalah pengakuan kebhinekaan dalam kesatuan: koeksistensi,kohesivitas,kesataraan, 

Kekeluargaan, dan supremasi hukum. Contohnya  Cinta terhadap tanah air dan toleransi dalam mempertahankan Bangsa Indonesia ( Bhineka Tunggal Ika).

4. Nilai kerakyatan dalam sila keempat yaitu : 

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Yang artinya mengimbangi oto dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban. Tidak memberi ruang paham egoisme keilmuan ( Puritanisme, otonomi keilmuan), liberalisme dan individualisme dalam konteks kehidupan Contohnya ikut serta dalam  demokrasi.

5. Nilai keadilan dalam sila kelima yaitu: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Yang artinya menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena  kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Contohnya lebih mengutamakan kepentingan kelompok dibanding pribadi dan menjaga kepentingan kelompok dan individu.

Kelima dasar nilai tersebut sebagai pedoman dalam penyusunan dan pengembangan substansi kajian pendidikan keluarga negaraan di perguruan tinggi. Jadi, meskipun setiap bangsa sama-sama menyebutkan pendidikan keluarga negaraan Sebagai "Civic education, Democracy education", civil education tetapi arah pengembangan kompetensi keilmuan PKn di perguruan tinggi memiliki karakter sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun