5. Nilai keadilan dalam sila kelima yaitu: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Yang artinya menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena  kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Contohnya lebih mengutamakan kepentingan kelompok dibanding pribadi dan menjaga kepentingan kelompok dan individu.
Kelima dasar nilai tersebut sebagai pedoman dalam penyusunan dan pengembangan substansi kajian pendidikan keluarga negaraan di perguruan tinggi. Jadi, meskipun setiap bangsa sama-sama menyebutkan pendidikan keluarga negaraan Sebagai "Civic education, Democracy education", civil education tetapi arah pengembangan kompetensi keilmuan PKn di perguruan tinggi memiliki karakter sendiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI