Â
Kenaikan PPN menjadi 12% berdampak langsung pada harga barang dan jasa. Inflasi akan meningkat, mengurangi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang proporsi pengeluarannya untuk kebutuhan pokok relatif lebih besar. Kenaikan harga barang dan jasa juga dapat mengurangi daya saing produk lokal di pasar internasional. Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan PPN ini diimbangi dengan program-program perlindungan sosial yang efektif untuk meringankan beban masyarakat.
Â
Dampak Gabungan Kenaikan UMP dan PPN
Â
Dampak gabungan kenaikan UMP dan PPN terhadap kesejahteraan masyarakat di Kota Serang sangat bergantung pada interaksi kedua faktor tersebut. Jika kenaikan UMP mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan menyerap dampak inflasi akibat kenaikan PPN, maka kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Namun, jika kenaikan biaya produksi akibat kenaikan UMP lebih besar daripada peningkatan daya beli akibat kenaikan UMP, dan inflasi akibat kenaikan PPN signifikan, maka kesejahteraan masyarakat dapat menurun.
Â
Kesimpulan dan Rekomendasi
Â
Analisis ini menunjukkan bahwa dampak kenaikan UMP 6.5% dan PPN 12% terhadap kesejahteraan masyarakat di Kota Serang, Banten, bersifat kompleks dan multidimensional. Pemerintah perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap dampak kebijakan ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Program-program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan efektif sangat penting untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM agar mampu bertahan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Kajian lebih mendalam mengenai dampak kebijakan ini terhadap berbagai sektor ekonomi di Kota Serang sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan efektif.
Â