"Kalau penting dia bicara dulu atau via WhatsApp. Itu bagian dari kode etik media sosial yang selalu kami komunikasikan ke publik," pungkas Ariandi.
Kasus penjualan data illegal ini menjadi peringatan bagi seluruh industri untuk menghormati dan melindungi privasi data pelanggan sebagai hal yang sangat penting dan untuk mengevaluasi kembali praktik keamanan data mereka untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H