Pencurian Data Online
Terlepas dari kasus ini yang dianggap offline, statusnya sebenarnya sama dengan beberapa kasus yang diungkapkan netizen. Formulir tersebut merupakan cara transfer palsu untuk mencairkan pinjaman online yang diajukan karena pencurian informasi pribadi.
“Teman saya mendapat 20 juta entah dari mana. Kemudian dia mendapat WhatsApp yang 'sesat' seseorang. Untung dia nggak bego, dia langsung melaporkannya ke polisi karena curiga penipuan ini,” akun Twitter @SoundOfYogi pada Selasa (11/7).
"Ternyata benar, ada orang yang udah mencuri data dia, apply ke pinjol pake data dia" tambahnya.
Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra juga mengakui hasil pencurian identitas bisa digunakan untuk kasus penipuan semacam itu.
"[Kita melindungi informasi pribadi dengan], tidak ingin memberikan KTP kita kepada siapa pun, kita tidak ingin seseorang mengambil foto kita sehingga wajah kita terlihat jelas. Apalagi foto sambil memegang KTP," katanya di Jakarta, Rabu (7/12).
“Sangat jelas bahwa [hasil pencurian identitas] dapat digunakan untuk kejahatan dunia maya seperti pinjaman online,” tambahnya.
Menurut Ariand, dalam situasi seperti itu Anda bisa menghubungi pihak bank, antara lain untuk memastikan kebenaran transaksi.
“Setelah mengidentifikasi pengirimnya, ternyata itu adalah salah satu akun kredit online. Orang ini menerima bersih Rp20 juta, kami menderita sakitnya membayar kembali pinjaman secara online selama beberapa bulan,” Ariandi menilai kasus tersebut.
Ia juga menyarankan untuk tidak membuka file atau menjawab panggilan dari nomor tak dikenal.