Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ayah-Bunda, Ini Perbedaan antara PPDB dan SPMB

30 Januari 2025   20:47 Diperbarui: 30 Januari 2025   20:47 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan pergantian nama PPDB menjadi SPMB (KOMPAS.com/YOVIE GIVEN NATA WIDJAJA)

Salah satu perbedaan utama antara PPDB dan SPMB terletak pada jalur penerimaan. Namun, ketentuan tersebut masih menunggu penyelesaian draf Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB.

Dalam sistem SPMB, terdapat empat jalur penerimaan yang baru, yaitu (Indriawati, 2025):

Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan. Jalur ini berfokus pada kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah.

"Untuk SMA itu lintas kabupaten/kota sehingga penetapannya adalah berdasarkan provinsi," ujar Mu'ti (tempo.co, 2025).

Jalur Afirmasi: Dikhususkan untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Jalur Mutasi: Memungkinkan siswa berpindah sekolah dalam satu wilayah.

Jalur Prestasi: Menghargai siswa berdasarkan prestasi akademik atau non-akademik mereka. Selain seni dan olah raga, SPMB juga menambahkan aspek kepemimpinan sebagai faktor penilaian.

3. Penghapusan Sistem Zonasi

Sistem zonasi yang sebelumnya menjadi bagian penting dalam PPDB telah dihapus dalam SPMB.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah manipulasi data yang sering terjadi, di mana beberapa calon siswa menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu untuk mendaftar. Dengan sistem domisili, pendaftaran akan lebih transparan dan adil.

4. Peningkatan Aksesibilitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun