Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

2025, Tahun Baru Harapan Baru

31 Desember 2024   20:39 Diperbarui: 31 Desember 2024   20:39 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dok. Gerindra

Menyambut tahun 2025, masyarakat Indonesia menunjukkan semangat optimisme yang luar biasa. Survei terbaru dari Ipsos mengungkapkan bahwa 90% masyarakat di Indonesia percaya bahwa tahun 2025 akan lebih baik dibandingkan tahun 2024 (detik.com & merdeka.com, 2024).

Optimisme ini tidak hanya mencerminkan harapan individu, tetapi juga keyakinan kolektif terhadap kondisi ekonomi dan politik yang akan datang.

Optimisme ini muncul setelah beberapa tahun penuh tantangan, termasuk dampak pandemi dan ketidakpastian global.

Masyarakat Indonesia, yang dikenal dengan daya juang dan ketahanan yang tinggi, kini lebih siap untuk menghadapi berbagai tantangan baru.

PPN 12%, Ikhtiar Optimisme

Dalam konteks ekonomi, menurut survei yang sama, 51% responden mengantisipasi adanya perbaikan dalam ekonomi global pada tahun 2025.

Masyarakat percaya bahwa pertumbuhan infrastruktur dan kebijakan pemerintah yang mendukung akan mendorong pemulihan ekonomi.

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan tingkat optimisme tertinggi di dunia, menunjukkan keyakinan bahwa langkah-langkah strategis dalam pembangunan ekonomi akan membuahkan hasil (goodstats.id, 2024).

Keberhasilan dalam sektor-sektor seperti digitalisasi dan inovasi teknologi juga menjadi pendorong utama harapan ini

Pada 1 Januari 2025, Indonesia akan mengalami perubahan signifikan dalam struktur perpajakan dengan diterapkannya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun