Mohon tunggu...
Pancoran Pancoran
Pancoran Pancoran Mohon Tunggu... profesional -

Rakyat biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Penulis Buku “Lapindo, Konspirasi SBY-Bakrie” Masih Hilang

3 Juli 2012   09:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:19 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tidak ada wilayah abu-abu. Lapindo harus bertanggung jawab di area peta terdampak, sementara negara harus pula menanggung kerugian di luar area peta terdampak. Ini kan cuma akal-akalannya Lapindo," terangnya.

Taufik menambahkan, saat bencana alam terjadi, misalnya Tsunami di Aceh atau di Yogyakarta, maka tidak dikenal istilah area peta terdampak atau luar terdampak. Semua wilayah yang terkena bencana alam menjadi tanggung jawab sepenuhnya negara, dan pihak lain, termasuk swasta, hanya dipersilakan secara sukarela, bukan dengan cara diwajibkan untuk ikut membayar.

"Dengan Lapindo membayar ganti rugi kepada warga korban lumpur, itu berarti fakta hukum yang tak terbantahkan bahwa Lapindo mengakui adanya kesalahan," imbuhnya.

Dengan adanya permohonan uji materi ini, Taufik berharap agar pemerintah bersikap tegas, apakah negara harus mengeluarkan uang untuk penanggulangan Lumpur Lapindo ataukah tidak. Tentunya, menurut dia, amat tergantung dengan status Lumpur Lapindo itu sebagai bencana alam ataukah sebagai akibat oeprational default.

Dalam uji materi ini, Taufik mengatakan, sudah siap untuk mendatangkan sejumlah saksi yang menguatkan pendapat bahwa Lumpur Lapindo merupakan akibat operational default, termasuk dua saksi ahli geologi dari luar negeri.

Dalam penjelasannya, pimpinan Hakim Konstitusi mengatakan, bahwa tambahan bukti yang disampaikan oleh kuasa hukum akan dibawa ke panel hakim untuk dibahas lebih lanjut, apakah permohonan uji materi tersebut telah memenuhi syarat, dan dapat dilanjutkan ataukah tidak.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun