Mohon tunggu...
Rachmat PY
Rachmat PY Mohon Tunggu... Penulis - Traveler l Madyanger l Fiksianer - #TravelerMadyanger

BEST IN FICTION 2014 Kompasiana Akun Lain: https://kompasiana.com/rahab [FIKSI] https://kompasiana.com/bozzmadyang [KULINER] -l Email: rpudiyanto2@gmail.com l IG @rachmatpy @rahabganendra

Selanjutnya

Tutup

Money

Pakai ini Lho, Kalau Mau Bertransaksi Valas dengan Mudah dan Praktis

17 Desember 2015   22:44 Diperbarui: 17 Desember 2015   23:25 4749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Transaksi Valas di Banyak Negara.

Nah kawan-kawan TKI kita yang banyak tersebar di Hongkong, Arab Saudi khususnya sudah bisa menggunakan e-rate BCA ini. Pasalnya di kedua negara tersebut sudah bisa ditransaksikan kiriman uang valas ke bank lain. Catet neh, transaksi valas sudah ada di 14 mata uang asing (valas), yakni Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Dolar Hong Kong (HKD), Franc Swiss (CHF), Poundsterling Inggris (GBP), Dolar Australia (AUD), Yen Jepang (JPY), Kroner Denmark (DKK), Dolar Kanada (CAD), Euro (EUR), Riyal Arab Saudi (SAR), Dolar Selandia Baru (NZD), Yuan China (CNY), dan Krona Swedia (SEK). Lumayan banyak sih. Percuma dong kalau transaksi valas hanya bisa dilakukan di sebagian kecil negara saja.

5. Mudah Dilakukan di Banyak E-Channel BCA.

Tak perlu bingung mencari informasi dimana, dolar berapa harganya? Dollar Singapura harga berapa sekarang? Cek saja di fasilitas e-Rate BCA seperti, media KlikBCA Bisnis, KlikBCA Individu, ATM / ANT / ATM Star BCA dan Jaringan Cirrus / Master Card, m-BCA (m-BCA STK) dan BCA Mobile, BCA By Phone dan EDC NETS - Singapura. Bagi yang ingin mengetahui informasi tentang e-Rate juga dapat memperoleh dari KlikBCA Bisnis, KlikBCA Individu, ATM / ANT / ATM Star BCA,m-BCA (m-BCA STK) dan BCA Mobile, SMS Banking serta Website BCA (www.bca.co.id dan www.klikbca.com). Sooo, support banget dengan kemudahan dan praktis di segala aktivitas kita. Sementara untuk transfer antar rekening BCA baik di KlikBCA Bisnis maupun melalui e-Channel lainnya yaitu Klik BCA Individu, ATM, m-BCA (m-BCA STK), BCA Mobile dan BCA By Phone saat ini dapat melakukan transaksi untuk USD dan SGD. Penambahan layanan di masa yang akan datang tentu akan terus dikembangkan oleh BCA.

6. Akumulasi Transaksi Mencapai USD 25 ribu

Nah kita bisa melakukan transaksi valas dengan besaran maksimal menggunakan e-Rate adalah USD 25 ribu (equivalent) per bulan. Sooo bagaimana kalau transaksi di atas USD 25 ribu?

“Bisa tapi tak memakai e-banking lagi. Harus datang ke cabang. Itu untuk satu bulan. Lewat sebulan silakan transaksi via e-banking lagi sampai USD 25 ribu lagi,” jelas Pak Lian.

Nah sesuai ketentuannya, nasabah wajib menyertakan document underlying sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.10/28/PBI/2008. Jangan khawatir, nasabah pada bulan selanjutnya, tetap bisa kembali bertransaksi dengan menggunakan e-Rate melalui seluruh media e-Channel BCA.

Kesimpulan saya, keenam butir tersebut sungguh menguntungkan dan memudahkan kita dengan menggunakan e-Rate. Selain simple saat kita berkebutuhan transaksi valas di luar negeri, realtime dan kompetitif yang akan sangat menguntungkan. Sooo seperti yang dikatakan Mas Iwan, yang juga seorang ekonom ini, bahwa di era teknologi semakin canggih, banyak produk transfer uang yang harus kita ketahui.

“Kita harus makin melek produk agar gak bingung lagi,” katanya.

Dan keunggulan yang ditawarkan e-rate BCA ini rasanya patut dipertimbangkan bagi kita dan mereka yang membutuhkan layanan kurs e-rate di luar negeri. Pastinya cocok juga buat kamu, TKI/ BMI dan Kompasianer traveler yang suka melancong ke luar negeri. Heheheeee.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun