Lalu apa sebenarnya system agroforestry itu?
Bagi sebagian orang, mungkin sistem pengelolaan lahan agroforestri belum mengenalnya.
Sistem ini, digunakan seiring adanya perubahan paradigma baru tentang pengelolaan hutan yang lebih mempertimbangkan pengelolaan sumber daya alam (natural resources management) dan usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar hutan yang berfungsi secara produktif dan protektif.
Sistem pengelolaan lahan ini memungkinkan dipertahankannya keanekaragaman hayati, ekosistem sehat, konservasi air dan tanah serta meningkatkan ketahanan pangan.
Nah kembali ke bahasan pendampingan Perhutani. Dalam perkembangannya, merujuk pada penelitian dalam pengelolaan agroforestri, ditemukan bahwa KTH memiliki keterbatasan soal pengetahuan kewirausahaan, manajemen usaha dan inovasi usaha.
Pengetahuan yang perlu dan penting dimiliki para petani kopi Cibulao Hijau.
UNB Berdayakan KTH Cibulao Hijau Melalui Inovasi Agroforestri
Keterbatasan pengetahuan soal agroforestry itu, disambut akademisi dari Universitas Nusa Bangsa (UNB), untuk melakukan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH) Cibulao Hijau.
Kegiatan merupakan pelaksanaan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Pengabdian Kepada Masyarakat Kompetitif Nasional.
Temanya adalah Pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH) Cibulao Hijau dalam Meningkatkan Kemampuan Inovasi Usaha Agroforestri di Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.
Program itu merupakan hibah Kemendikbud Ristek Dikti Tahun anggaran 2024.