Entah kebetulan atau kehendak Allah, sebuah pernikahan mampu melahirkan iklim dan suasana baru yang mengubah nasib dan peruntungan dalam menjalani kehidupan. Sebagai sorang muslim saya percaya betul bahwa pernikahan membawa berkah jika:
1) berniat kuat untuk membangun sebuah rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan permanen,
2) mengutamakan kesakralan pernikahan,
3) tidak menghamburkan uang untuk pesta pernikahan,
4) diselenggarakan selekasnya jika kedua pihak sudah siap secara fisik dan mental,
5) ingat bahwa bagi muslim adalah anjuran kuat untuk nikah sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW.
Pengalaman dan pengamatan pribadi saya menunjukkan bahwa sebuah pernikahan menjadi titik awal sekaligus titik balik untuk menuju bahtera kehidupan penuh berkah. Dalam artian bahwa segala kekurangan di masa sebelum nikah bisa jadi terpenuhi secara menakjubkan. Kadang misterius. Tidak masuk akal. Namun nyata.
Pada saat yang sama hadirnya keberkahan menggusur masalah-masalah rumit yang tiba-tiba selesai begitu saja seakan kelar tanpa upaya. Namun kejadian ini hanya bisa diyakini dan dibuktikan ketika mengalami sendiri dan atau mengamati pasangan suami-istri baru yang mampu memperbaiki kualitas kehidupan dalam tempo segera.
B. Mengubah Musibah Menjadi Berkah
Adalah lumrah jika ketakutan menghantui calon pengantin untuk segera mengikatkan diri. Biasanya merasa belum cukup untuk nafkah padahal takut tidak mampu hemat anggaran belanja. Biasanya takut pesta pernikahan tidak mengesankan para undangan, padahal yang penting adalah perjalanan bahtera rumah tangga ke depan. Biasanya dipersulit oleh tradisi ritual nikah yang memakan banyak biaya, padahal ritual inti nikah (ijab-kabul) sudahlah cukup. Biasanya terdorong menampung kemauan pihak luar agar acara pernikahan dilengkapi dengan ini-itu sekomplit mungkin agar gengsi menanjak, padhal bisa jadi habis nikah terlilit hutang yang jadi bibit ketegangan.
Ketakutan-ketakutan yang melanda seperti di atas tanpa disadari telah mewujud jadi musibah pribadi-pribadi yang terlibat dalam persiapan pernikahan. Semakin lama menunda nikah semakin bergolak, sirna kepastian, berganti menjadi ketegangan antar calon mempelai dan antar calon besan.