Mohon tunggu...
Ragil Zuliana Adhiva
Ragil Zuliana Adhiva Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik

catch your dream

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis Pengambilan Keputusan Etis dalam Penerapan E-Government di Organisasi Publik

12 Juni 2022   13:11 Diperbarui: 13 Juni 2022   16:38 2121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Selain itu, penerapan e-government juga merupakan suatu pengambilan keputusan etis karena penerapan e-government tidak hanya asal diterapkan di suatu organisasi publik, tetapi juga memerhatikan dan mempertimbangkan kondisi sumber daya manusia dalam menerima perubahan yang ada. Sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi publik tersebut tentunya diberikan berbagai pelatihan dan sosialisasi terkait penerapan e-government dalam memberikan pelayanan publik. Pelatihan yang diberikan kepada sumber daya manusia tersebut agar mereka dapat menggunakan dan memanfaatkan teknologi yang ada dengan maksimal, sehingga pemberian pelayanan publik tidak akan terdapat kendala.

            Dalam memberikan pelayanan publik, meskipun berbasis digital, tetapi juga harus memerhatikan etika pelayanan publik. Etika merupakan moral atau nilai yang biasanya disebut dengan kode etik atau aturan perilaku yang benar dalam pelayanan publik. Kode etik ini harus dipatuhi oleh pemberi pelayanna publik, dan penyelenggaaran layanan tersebut selain melayani masyarakat dengan baik, mereka juga harus memenuhi standar etika yang telah ditetapkan dalam organsasi publik. Apabila terdapat pelanggaran terhadap kode etik yang telah ditetapkan, maka akan terjadi suatu maladministrasi karena sumber daya manusia yang ada tidak menjalankan standar etika dan tidak berperilaku dengan benar.

            Penerapan e-government juga merupakan suatu pengambilan keputusan etis karena memerhatikan kondisi lingkungan. Untuk memberikan pelayanan publik tidak hanya berupa pemberian surat, tanda tangan, dan sebagainya. Akan tetapi, pengadaan transportasi umum juga merupakan bentuk pelayanan publik. Adanya transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah biasanya akan diberi harga yang lebih terjangkau dan pembayaran yang berbasis digital agar lebih praktis, sehingga masyarakat akan lebih mengendarai transportasi umum tersebut dibandingkan mengendarai kendaraan pribadi. Oleh karena itu, akan terjadi pengurangan polusi udara yang disebabkan oleh banyaknya kendaraan pribadi. Selain itu, pengelolaan sampah juga menjadi suatu bentuk pelayanan publik. Pemerintah akan meluncurkan suatu aplikasi yang dapat menjadi inovasi masyarakat untuk dapat mengelola sampah dengan baik dan benar.

            Pelayanan publik yang berbasis digital tersebut contohnya sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Mereka mengambil keputusan yang berkaitan dengan inovasi dalam pemberian layanan publik yang berbasis digital sesuatu dengan tuntutan reformasi birokrasi, agar pelayanan publik dilakukan dengan cepat dan mudah. Contohnya yaitu Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Bandung, dimana mereka mengembangkan pediamn pelayanan publik yang berbasis elektronik melalui layanan online yaitu dpmptsp.bandung.go.id. Sistem ini akan memberikan kemudahan pemberian pelayanan publik mengenai perizinan, dan berkas permohonan yang diajukan akan dijemput atau diambil oleh petugas, dan kemudian akan diantarkan kembali ke masyarakat melalui pos.

            Dinas Pendidikan Kota Bandung juga mengeluarkan aplikasi Bernama "Si Kasep", yaitu sebuah aplikasi yang berfungsi untuk melakukan seleksi kepala sekolah. Guru yang memiliki potensi menjadi kepala sekolah dapat mengajukan dirinya sendiri, atau diajukan oleh orang lain melalui aplikasi tersebut. Administrasi pendaftaran akan dilakukan secara online bahkan seleksi administrasi dan akademik. Setelah itu, baru kandidat akan diberikan pelatihan dan pendidikan.

            Kemudian, untuk pelayanan kependudukan, Pemerintah Kota Bandung juga mengeluarkan aplikasi "Mang Udin" yang merupakan singkatan dari Mangga Urus Identitas Kependudukan, serta "Bi Eha" yang merupaka singkatan Bisa Euy Hebat. Kedua aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang dapat memberikan pelayanan publik berupa pelayanan kependudukan secara digital atau online. Melalui aplikasi ini juga dapat dilakukan suatu akurasi data terkait data orang baru lahir sampai kematian.

            Lalu, dalam hal lingkungan, Pemerintah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo juga membuat suatu program Sajadah atau Sampah Jadi Janda Bila Dipilah. Program ini merupakan sebuah inovasi pelayanan publik di bidang lingkungan, dimana pemerintah mencoba mengurangi kuantitas sampah melalui program tersebut. Masyarakat juga akan diajari mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar mulai dari sampah rumah tangga. Apabila program ini berhasil, maka perilaku warga akan berubah dan kondisi lingkungan akan menjadi bersih dan nyaman. Selain itu, masyarakat juga akan sejahtera karena mendapatkan penghasilan tambahan dari pengelolaan sampah, sehingga sampah tersebut juga dapat bernilai ekonomis.

            Pemerintah Kota Bandung juga bekerja sama dnegan berbagai bank untuk meluncurkan Bandung Smart Card (BSC). Bank tersebut akan berintegrasi dengan BSC untuk mendukung pembayaran atau transaksi secara non tunai. Dengan menggunakan BSC ini, maka masyarakat tidak perlu menggunakan uang tunai untuk melakukan transaksi. BSC juga dapat dimanfaatkan untuk transaksi pelayanan publik, salah satunya adalah transaksi ketika menaiki transportasi umum. Program Gope TMB (Trans Metro Bandung) merupakan salah satu inovasi pelayanan publik di bidang trasnportasi. Pembayaran dalam transportasi ini dilakukan secara non tunai melalui e-tiket (tap cash) atau BSC. Penggunaan transaksi non tunai ini tentunya akan mempermudah pembayaran dan kepraktisan. Sehingga, masyarakat akan dapat beralih untuk menggunakan transportasi umum dibanding transportasi publik. Hal ini tentunya akan berdampak baik bagi kondisi lingkungan, yaitu pengurangan polusi udara.

            Di bawah Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung juga meluncurkan aplikasi yang Bernama IndoHub. Aplikasi ini terhubung dengan kamera CCTV Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung. Selain itu, aplikasi ini juga terhubung dengan berbagai sistem tanggap darurat Kota Bandung, seperti koneksi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana. Berbagai layanan yang disediakan oleh berbagai dinas di Kota Bandung dapat diakses melalui aplikasi ini, sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan publik.

             Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat dilihat bahwa pemerintah sudah menerapkan e-government dalam memberikan pelayanan publik. Hal tersebut merupakan keputusan etis yang diambil oleh pemerintah, karena dalam pengambilan keputusan mengenai penerapan e-government ini pemerintah tetap memerhatikan dan mempertimbangan berbagai hal. Salah satu pertimbangan utama yaitu adanya tuntutan dari masyarakat mengenai reformasi birokrasi dan revolusi industri 4.0. Pada era ini, teknologi sangat berfungsi untuk memudahkan pekerjaan manusia. Sehingga, dalam pelayanan publik masyarakat juga ingin dimudahkan untuk memperoleh layanan publik. Lalu, dalam penerapan e-government ini pemerintah juga mempertimbangkan berbagaia aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga keputusan penerapan e-government merupakan keputusan etis yang diambil oleh pemerintah. Ketika proses pengambilan keputusan tersebut pemerintah juga berusaha mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak. Hal tersebut menyebabkan tidak adanya benturan kepentingan antar berbagai pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun