Mohon tunggu...
Ragil Zuliana Adhiva
Ragil Zuliana Adhiva Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik

catch your dream

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan dan Pengembangan Kualitas Pariwisata Labuan Bajo

8 Oktober 2021   20:21 Diperbarui: 8 Oktober 2021   20:28 928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan merupakan proses perubahan yang berguna menuju suatu sistem sosial dan ekonomi yang diputuskan sebagai kehendak suatu bangsa. World Tourism and Trade Center (WTTC) menegaskan bahwa sektor pariwisata saat ini merupakan industri terbesar dunia, dan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian dewasa ini bersama dengan industri telekomunikasi dan tekonologi informasi. 

Pengembangan destinasi pariwisata menjadi salah satu program prioritas dalam masa kepemerintahan Jokowi (2014-2019). Ada banyak langkah penting yang dibuat oleh Pemerintah Indonesai dalam pengembangan destinasi pariwisata. Salah satunya adalah pembentukan sepuluh destinasi wisata pada tahun 2016 sebagaimana dijelaskan dalam Surat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Nomor S-54/Menko/Maritim/VI/2016. Salah satu dari sepuluh destinasi prioritas tersebut adalah Labuan Bajo, yang kemudian dimasukan juga dalam lima destinasi super prioritas di Indonesia.

Labuan Bajo terletak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur  dan memiliki beragam potensi sumber daya alam untuk pariwisata, namun belum seluruhnya dikelola dan dikembangkan sehingga kegiatan pariwisata belum berjalan dengan optimal. Labuan Bajo mulai dikenal masyarakat seiring dengan ditemukannya habitat Hewan Komodo di Taman Nasional Komodo. Selain itu, Labuan Bajo memiliki wilayah wisata bahari yang menjadi kekuatan utama daya tarik pariwisata.

Sejak Labuan Bajo ditetapkan sebagai salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas di Indonesia, semakin banyak wisatawan baik lokal maupun asing yang berkunjung ke Labuan Bajo. Pemerintah bekerja sama dengan negara ASEAN lainnya untuk mempromosikan wilayah ASEAN sebagai tujuan wisata tunggal melalui ASEAN Tourism Forum (ATF). Kemudian, dihasilkan kesepakatan mengenai ASEAN Tourism Strategic Plan (ATSP) yang merupakan langkah maju bagi negara ASEAN untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing. 

Kemudian, dengan adanya program Kementrian Pariwisata dengan tema "Beyond Bali" mempromosikan kepada dunia internasional bahwa Labuan Bajo merupakan salah satu dari 10 kawasan wisata yang sedang dikembangkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut mendorong Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadikan kawasan ini sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KPSN) dan kemudian merumuskan kebijakan untuk mengembangkan pariwisata Labuan Bajo melalui Rencana Strategis Pembangunan Pariwisata Indonesia dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah Labuan Bajo sesuai arahan rencana strategisnya. Dalam rencana strategisnya, terdapat 7 arah kebijakan disertai strategi pada masing-masing arah kebijakannya.

Labuan Bajo telah terpilih sebagai destinasi kelas dunia dan telah ditetapkan menjadi Badan Otoritas Pariwisata (BOP) berdasarkan perpres BOP Labuan Bajo Flores, Nomor 32, Tahun 2018. Setiap tahunnya, kunjungan wisatawan baik asing maupun wisatawan lokal terus menaik jumlahnya. 

Dampak positif dari kehadiran pariwisata adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pariwisata juga telah menjadi dinamisator sosial budaya masyarakat karena memberi manfaat kepada masyarakat melalui penciptaan kerja, peningkatan devisa, mendorong ekspor, dan mengubah struktur perekonomian masyarakat lebih baik. 

Dengan semakin meningkatnya jumlah pengunjung di Labuan Bajo, berpengaruh pada sektor usaha lainnya. Sektor usaha yang juga terkena dampak dari pembangunan wisata Labuan Bajo antara lain usaha hotel, restoran, rumah makan, caf, dan sebagainya. Peningkatan sektor usaha yang terkena pengaruh dari pembangunan wisata Labuan Bajo juga mempengaruhi pada penyerapan tenaga kerja sehingga dapat mengurangi angka pengangguran serta memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat.

Selain berdampak pada berbagai sektor usaha, masyarakat juga bisa berkesempatan menjadi tour guide bagi wisatawan asing yang berkunjung serta memiliki berbagai usaha lainnya yang berdekatan dengan lokasi wisata. Tidak bisa dipungkiri bahwa berkembangnya berbagai pariwisata Labuan Bajo telah membuka peluang usaha masyarakat dan usaha bagi tumbuh kembangnya sektor jasa dan penyerapan tenaga kerja. 

Hal ini tentu akan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat maupun daerah. Banyaknya wisatawan asing yang berkunjung ke Labuan Bajo juga dapat meningkatkan devisa negara. Selain itu, semakin banyak wisatawan yang berkunjung akan meningkatkan jumlah pendapatan wisata Labuan Bajo yang nantinya juga akan masuk kepada pendapatan daerah, sehingga pendapatan daerah juga meningkat.

Namun di samping keberhasilan pengembangan pariwisata Labuan Bajo ini, juga terdapat kegagalan di dalamnya. Salah satunya adalah dengan dibentukan Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo oleh pemerintah yang justru menimbulkan suatu permasalahan baru. 

Salah satunya adalah mengenai ketimpangan dan ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat setempat. Masyarakat setempat yang merupakan penduduk asli Labuan Bajo mendapatkan paling sedikit manfaat dan kenikmatan dari wisata Labuan Bajo. Mereka kebanyakan hanya sebagai pekerja biasa dan bukan pemilik modal, karena kebanyakan pemilik usaha di sekitar tempat wisata adalah orang asing atau orang dari luar Labuan Bajo. 

Infrastruktur yang menunjang pariwisata banyak yang diperbaiki, akan tetapi jalan dan fasilitas publik yang jauh dari jangkauan pariwisata yang biasa digunakan oleh masyarakat umum justru terbengkalai dan tidak diperbaiki. Pada proses pembangunan ini, pemerintah juga memberi dana yang kurang mencukupi, sehingga untuk pengembangan seperti pengembangan aksesbilitas masih belum sempurna. Keterbatasan dana ini juga mengakibatkan dinas pariwisata Labuan Bajo kewalahan dalam memberikan pelatihn dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan wisata. Selain itu, dalam lapangan, BOP tidak bekerja sesuai dengan visi misi pemerintah daerah, karena visi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah Labuan Bajo berbeda.

Terkait dengan kemiskinan, menurut mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, dalam Acara Sosialisasi Penyaluran Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai di Manggarai Barat, mengatakan bahwa Labuan Bajo merupakan satu di antara destinasi wisata super prioritas di Indonesia. Namun ironisnya, angka kemiskinan di Manggarai Barat pada September 2018 mencapai angka 18,14% atau hampir dua kali lipat dari angka kemiskinan tingkat nasional. 

Dengan pembangunan berbagai macam infrastruktur di Labuan Bajo untuk menunjang pariwisata, nyatanya malah terus meningkatkan angka kemiskinan karena banyak terdapat ketimpangan di dalamnya. Ketimpangan tersebut terjadi karena pada proses pembangunan hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur pariwisata, bukan pembangunan yang berfokus pada masyarakat sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun