Kota Samarinda - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur - Kalimantan Utara (LPADKT-KU) menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut Edi Mulyadi segera di proses sesuai hukum yang berlaku. Demo yang diikuti sekitar 150 massa tersebut dilaksanakan di Bawah Jembatan Fly over tepatnya di sebelah Jembatan Mahakam Lama Jalan Slamet Riyadi Kota Samarinda, Senin (31/1/2022).
Ketua Umum LPADKT-KU Vendi Meru,SH menerangkan bahwa, aksi yang dilakukan merupakan semangat membela harga diri dan Martabat Kalimantan khususnya Kalimantan Timur. Hal tersebut setelah viral video Edi Mulyadi yang dianggap merendahkan martabat warga Kalimantan.
"Kami Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur - Kalimantan Utara membela harga diri kami setelah apa yang diucapkan Edi Mulyadi kepada tanah leluhur kami," terang Vendi.
Ia berharap, Edi Mulyadi segera ditangkap oleh pihak Kepolisian dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena bila tidak segera ditangkap, pihaknya akan menutup akses Jembatan.
"Kami yakin bapak Kapolri akan segera memproses Edi Mulyadi cs. Kalau tidak, kami akan menutup akses jalan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengucapkan banyak terima kasih atas pelaksanaan Demo yang tertib. Pihaknya berpesan kepada para pendemo, untuk tidak menutup jalur sungai apalagi memberhentikan kegiatan masyarakat yang dapat menggangu kepentingan umum.
"Saya ucapkan terima kasih kepada peserta demo. Disini saya tegaskan, tidak boleh ada penutupan jalur sungai. Apalagi memberhentikan kegiatan masyarakat," ucap Ary.
Setelah pemasangan spanduk oleh para pendemo, massa dari LPKDT-KU kembali berlabuh di Dermaga belakang cafe Siang Malam. Selanjutnya berjalan kaki menuju Hot Harris Samarinda dan membubarkan diri. (sg/rn)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H